Viosarinews.com – Seperti yang telah dilansir oleh beberapa media online ternama di seluruh wilayah Indonesia, bahwasannya, salahsatu pemilik akun Facebook milik Imam Mahdi telah melakukan hatespeech/ujaran kebencian yang mengandung unsur terjadinya kegaduhan serta mencela profesi wartawan, yang melanggar UU pers no 40 tahun 1999, serta UU ITE tentang ujaran kebencian, maka dari itu segenap jajaran redaksi Viosarinews berharap pihak yang berwajib segera menangkap dan mengadili pemilik akun Facebook tersebut.
Beberapa Wartawan akan mengadukan pemilik akun Imam Mahdi ke Polres Sukabumi,pasal nya sudah menebar kebencian,menghina, dan melecehkan profesi Wartawan di akun Facebook nya.
Didalam postingan nya disalah satu gruop FB , Minggu (15/03/2020) bertuliskan,”Gua sekarang bisa mengambil kesimpulan, yang tolol adalah wartawan, karena hanya bisa mem viralkan hal-hal yang gak penting, yangpenting bagi mereka jadi duit,hahahahahaleup.jadi kesimpulan saya, yang bego dan anjing itu adalah wartawan sedeng”
Mendengar informasi dan melihat bukti tulisan orang tersebut , ketua DPD IWO Kab.Sukabumi Heriyadi angkat bicara , dan sangat Geram,
“Saya bersama rekan wartawan Sukabumi, mengecam keras atas tulisan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan” tegas heriyadi selaku ketua IWO kabupaten Sukabumi minggu (15/03/2020).
“Kalau pemilik akun FB Imam Mahdi tidak meminta maaf,terpaksa wartawan yang tergabung di sukabumi baik cetak maupun online,akan melaporkan tentang pelecehan tersebut,”tegas nya.
” Besok akan saya laporkan bersama rekan wartawan lain nya,agar jadi efek jera bagi pembuat hate speech seperti ini. kalau dibiarkan seperti ini, akan terus menerus menulis ujaran kebencian terhadap propesi wartawan”pungkas nya.
Pimpinan redaksi Viosarinews.com Asep Nana Saepulloh yang juga anggota IWO Jabar angkat bicara, orang seperti pemilik akun Facebook a/n Imam Mahdi tersebut harus mendapatkan efek jera dan juga segera diproses secara hukum dikarenakan sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Peni SA/Vio Sari SE selaku pimpinan perusahaan pun geram, semoga team cybercrime segera melacak dan menangkap pemilik akun Facebook tersebut.(Asep Nana)
Komentar