5 Anggota Polres Ketapang Di Copot Kapolda, Saatnya Kapolda Evaluasi Kinerja Dan Test Kejiwaan Ulang Bawahan

TNI-POLRI269 Dilihat

Viosarinews.com,  Ketapang, Kalimantan Barat __  Buntut beredarnya upload foto dan video saat jenazah almarhum Restu Pahreza yang meninggal setelah ditangani oleh oknum di Mapolres Ketapang, akhirnya Kapolda Kalimantan Barat mencopot jabatan 5 orang anggota yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Ketapang.
Kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua orang penyidik Polsek Benua Kayong.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menerangkan, terhadap anggota tersebut telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar.
Kapolda pun membenarkan, jika memang ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berinisial RP (22 tahun). Namun, pihaknya masih menunggu penjelasan dari pihak rumah sakit terkait penyebab pasti kematian.

Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curat berinisial RP di depan sebuah penginapan di Jl. H. Agus Salim.

Teman RP yang saat itu sedang bersamanya saat itu mengatakan mereka akan melakukan transaksi COD, namun tiba-tiba dijemput oleh 5 orang oknum, yang salah satunya berinisial “Y”.
Mereka berdua kemudian dibawa ke Mapolres Ketapang dan diintrogasi. Teman RP juga sempat ditotok ke dengkul kirinya dan mengalami bengkak, namun dia dibebaskan setelah 24 jam penahanan.

Sumber yang sama mengatakan, bahwa setelah diintrogasi, RP kemudian dimasukkan ke sel bersama dirinya, dan RP mengeluh sesak nafas. Sampai RP kemudian meninggal, dia tidak tau lagi apa yang terjadi.

Terlihat dari foto dan video, tubuh almarhum RP penuh memar, patah, luka robek, dan luka yang diduga tembakan.
Kasus ini adalah yang ketiga terjadi di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Maka sudah selayaknya Kapolda mengevaluasi dan melakukan psikotes ulang terhadap para bawahan, sehingga meminimalisir potensi penyalah gunaan wewenang.

(HM/Tim)

Komentar