
Viosarinews.com, Jepara, 23 Maret 2021 Dalam rangka tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal banyak sekali kiat kiat mencapai kesuksesan yang saya berikan ke anggota, pertama bekerja sesuai prosedur yang artinya tahapan tahapan sudah ada yang di atur oleh Perkap sehingga dalam pelaksanaannya anggota Satreskrim sudah sesusi dengan prosedur yang berlaku, baik lidik maupun sidik sehingga terhindar dari adanya complain dari masyarakat.
Menurut Kasat Reskrim AKP Djohan Andika. S.E, S.I.K Kasat Reskrim Polres Jepara tahapan ke dua selalu bekerjasama dengan masyarakat terkait dengan pengungkapan kasus, “Karena tanpa adanya peran serta dari masyarakat mustahil kasus itu bisa/cepat terungkap” ujar Kasatreskrim di ruangannya selasa (23/3/2021).
Masih menurut Kasat, ketiga adalah masyarakat harus sadar hukum bahwa dalam keadaan covid saat ini modus modus kejahatan yang semakin marak ialah penipuan maupun, penggelapan baik secara konfensional maupun secara teknologi informasi, sehingga masyarakat harus bisa mensiasati/ mencerna dengan kepala dingin mana yang benar dan mana yang tidak, “Jadi jangan terlalu cepat percaya akan tawaran tawaran yang menggiurkan terutama tawaran pinjaman online” ujarnya.
“Apabila ada anggota saya yang terlibat dalam kasus apa saja pasti kita akan serahkan ke Propam, biar mereka yang memberikan sangsi” tandasnya
Terkait dengan narkoba dan miras, Kasatreskrim mengatakan bahwa orang terkena narkoba pasti awal awalnya dari miras jadi miras dan narkoba itu tidak bisa terpisahkan, jadi yang jelas generasi generasi muda terkait dengan pergaulan kita harus melihat siapa dan dimana.
“Namanya pencegahan Polisi mau seperti apapun kalau genersai mudanya tidak mau mematuhi atau gampang menggunakan barang barang haram tersebut pasti akan selamanya masuk kejaringan itu.
“Karena ketergantungan, maka penegakan hukum harus tetap dilakukan terutama kepada pengedar pengedar narkoba dan miras” paparnya.
Untuk curanmor grafiknya tidak dominan seperti yang sebelum sebelumnya justru yang dominan saat ini penipuan dan penggelapan
“Karena baru saja kita mengungkap kasus curanmor dari dua puluh lima TKP daru tahun 2019 – 2021 dan pelakunya sudah kita tangkap spesialis mobil kijang lama, dan alhamdulillahnya selama masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk kejahatan akan berkurang pastinya” pungkas Kasatreskrim
Vio Sari/tim
Komentar