Jakarta, __ Pada hari Rabu, tanggal 3 Juli 2024, sekitar pukul 13.35 – 13.47 WIB, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Aksi ini dipimpin oleh Ksatria Muda Pj Sdr. Asmudyanto bersama dengan sekitar 50 orang massa.
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.
Massa aksi meminta KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tigaraksa.
Dalam aksi tersebut massa meminta KPK melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa di Kejari Kab. Tangerang.
Massa pun mempertanyakan mengenai kapan akan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Tangerang.
Masyarakat Kabupaten Tangerang menuntut kepastian hukum dalam kasus pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Meskipun kerugian negara mencapai 32 miliar, belum ada tersangka dalam kasus pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Penanganan kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dianggap berlarut-larut, masyarakat menagih penetapan tersangka. Menuntut penyelesaian tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Dalam orasinya, Ksatria Muda menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut di Kabupaten Tangerang.
Mereka menyoroti kasus RSUD Tigaraksa yang telah berlangsung selama 3 tahun dengan kerugian mencapai 32 miliar, padahal dana tersebut berasal dari tanah pemda.
Aksi ini dilakukan sebagai upaya memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Tangerang, terutama terkait RSUD Tigaraksa.
Komentar