Viosarinews.com, Jakarta Barat – Pada saat melanjutkan pengawalan pemberitaan terkait karyawan PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) yang mencari keadilan, meskipun akhirnya gaji dari karyawan tersebut sudah dicairkan oleh pihak PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL), akan tetapi sesuai penyampaian sang karyawan tersebut bahwa dirinya ditempatkan di CV AJS oleh PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) dan mengalami intimidasi pada saat dipaksa untuk membuat pernyataan sehingga dimana ada barang yang di jaminkan yaitu sepeda motor Honda Beat Tahun 2015 Nopol B 3732 STP milik kakak kandungnya atas nama Linda Sugiarti dan 3 unit Freezer merek Fregigate milik Kiki Rahmansyah.
Kronologi disampaikan oleh Ahmad Alfian bahwa dirinya hanya sebagai marketing dan mitra dari mereka akan tetapi pada saat setelah CV AJS mengirim barang elektronik ke PT Rizqi Putra Pertama dan mengalami pembayaran yang macet dikarenakan PT Rizqi Putra Pertama sedang dalam keadaan kolep, justru CV AJS malah menekan Ahmad Alfian yang hanya sebagai marketing dan merekomendasikan agar CV AJS mengirim barang kepada PT Rizqi Putra Pertama.
Hal ini ditindaklanjuti pengawalan pemberitaan oleh media online Penajournalis.com dan beberapa media online ternama lainnya yang menayangkan pemberitaan dengan judul ” Karyawan TCL mencari Keadilan “.
Pada hari ini Sabtu 05 Agustus 2023 Pimred Penajournalis.com Asep NS didampingi oleh Redaktur Pelaksana Dede Hartamto, dan Redaktur Pelaksana Lintangpena.com serta Mulyo wartawan Media Purna Polri mendatangi kantor CV AJS guna meminta jawaban terkait surat audensi yang dikirim oleh Penajournalis dan juga ingin mewawancarai owner nya, akan tetapi dengan alasan harus berkabar dan janjian terlebih dahulu maka tidak dapat bertemu dengan owner CV AJS tersebut.
Disampaikan oleh Asep NS pada saat diwawancarai, ” Sebelum nya kami sudah layangkan surat audensi baik ke PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) atau pun ke CV AJS, untuk PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) sendiri sudah memfasilitasi audensi tersebut bahkan pihak PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) sudah memberikan jawaban bahwa Ahmad Alfian adalah hanya mitra PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) dikarenakan ditempatkan di CV AJS “.
” Pada saat audensi pertama di PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) di Kantor Cabang Kelapa Gading Jakarta Utara, owner CV AJS hadir bahkan ketika kami singgung terkait fair-fair an buka-bukaan cctv yang terdapat di kantor nya dimana pada saat tertanggal 01 bulan Juli 2023 terdapat dugaan Intimidasi pada saat pembikinan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ahmad Alfian “.
” Bahkan kami pun singgung terkait yang bernama Steven yang menurut informasi adalah adik dari Owner CV AJS atas nama Julianti, yang pada saat pembikinan surat pernyataan tersebut mengintimidasi Ahmad Alfian dengan cara menelpon yang diduga aparat kepolisian, guna menakut-nakuti Ahmad Alfian, itu pun tidak ditanggapi oleh Julianti pada saat Audensi pertama di PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) di Kantor Cabang Kelapa Gading Jakarta Utara”.
” Setelah kami audensi kedua di PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) dan sudah membayarkan gaji Ahmad Alfian yang sempat ditahan, akan tetapi ada hal unik yang disampaikan dimana CV AJS dan PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) mempersiapkan surat pemutusan hubungan kerja yang harus ditandatangani oleh Ahmad Alfian, dua surat tersebut dikeluarkan oleh PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) dan CV AJS “.
Ditambahkan oleh Asep NS, pada saat ditanyakan ketika surat PHK tersebut ditandatangani oleh Ahmad Alfian, apa konsekuensi dan kompensasi nya? Apakah diberikan pesangon dan packlaring, dijawab oleh Anita selaku HRD PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) tidak ada, yang akhirnya surat PHK tersebut belum ditandatangani oleh Ahmad Alfian dikarenakan dengan alasan akan berpikir pikir terlebih dahulu “.
” Ketika ditanyakan soal BPJS Ketenagakerjaan Anita selaku HRD PT Youngwang Electronics Indonesia (TCL) menjawab bahwa di perusahaan nya selama bekerja Ahmad Alfian dan bisa diduga karyawan atau mitra lainnya itu didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan (BPU) atau Mandiri yang seharusnya adalah BPJS ketenagakerjaan (PU), dengan alasan dikarenakan karyawan seperti Ahmad Alfian adalah hanya mitra kerja, meskipun demikian Ahmad Alfian sendiri mengaku belum pernah melihat fisik dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, meskipun sudah pernah dimintai data-data untuk pembuatan BPJS Ketenagakerjaan nya “, pungkas Asep NS
Team liputan akan terus bergerak, dan juga mencoba berkunjung ke Disnaker dan Bipartit untuk meminta statement terkait apa yang dialami oleh Ahmad Alfian.
(Team liputan)
Komentar