Diduga Bau Anyir Nepotisme tercium di dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur.

Uncategorized113 Dilihat

Viosarinews.com, – Pemimpin sebuah instansi adalah penentu kebijakan sesuai jobdis yang sudah diberikan kepada bawahannya. Seorang pemimpin harus adil terhadap semua pejabat dan staf yang menjadi pembantu beliau didalam menjalan tugas.

Seorang pemimpin bukan hanya mampu dianggap berhasil apabila dia tidak menerapkan etika dalam penyesuaian jobdis. Memang tidak ada larangan secara tertulis apa bila seorang pemimpin berhak menentukan siapa saja yang akan diberikan kegiatan pada sebuah instansi. Tetapi etika juga harus diterapkan. Contohnya seorang kasubag perencanaan, dia sebagai orang yang merancang dalam artian tim administrasi bukan tim tekhnis atau tim eksekutor. Jadi kalau pun seandainya seorang kasubag perencanaan dilibatkan dalam tekhnis, dia hanya sebagai pendamping tim tekhnis atau pendamping kepala Bidang yang menanggani bidang tersebut bukan malah menjadi ketua tim.

Tim perencanaan dia adalah server dari semua kegiatan yang ada di sebuah instansi, jadi kalau orang yang merencanakan, juga dilibatkan sebagai tim tekhnis bahkan juga kepanitiaan, bisa gawat. Dia bisa saja bermain mata dengan siapa saja rekanan yang dia sukai, itu adalah etika penempatan.

Wartawan media Maliqnews.com, menerima laporan tentang kurang meratanya didalam pembagian tugas. Bahkan informasi yang didapatkan oleh media maliqnews, kenapa harus orang itu-itu saja yang harus terlibat didalam semua kegiatan.

Bahkan ada pejabat yang hanya sebagai boneka pajangan ditempatkan di dinas tersebut, tugas yang seharusnya menjadi tupoksi pekerjaannya dikerjakan oleh pejabat lain. Ini jelas sangat membahayakan, seandainya bila terjadi sesuatu dengan kegiatan yang dialihkan tersebut bagaimana? Siapa yang nantinya harus bertanggung jawab, apakah pejabat sinumpang nama atau si pelaksana yang melaksanakan kegiatan tersebut?

Bukan itu saja bahwa ada pejabat Strategis di dinas tersebut malah sibuk menjadi PPTK dan jarang masuk kantor. Dan lebih aneh lagi, ada seorang pejabat semua kegiatan harus ada namanya dan yang lebih mengelitik lagi Perjalanan dinas yang seharusnya tim tekhnis yang pergi tetapi harus dia yang pergi sehingga didinas tersebut dijuluki ratu SPPD. Yang menjadi pertanyaan kenapa kepala dinas mau menandatangani setiap SK kegiatan dan SPPD yang selalu ada namanya? Ada apa?

Setelah berkoordinasi dengan Kepala dinas Rabu 28/7/2021, kepala dinas perkebunan membantah bahwa hal tersebut terjadi di instansi yang dia pimpin tanpa menelaah dulu laporan para awak media yang hadir pada saat itu, yang tergabung dalam persatuan jurnalis independen demokrasi nusantara (PJID-Nuaantara ) kabupaten Aceh Timur. Seharusnya kalau beliau arip dalam menerima kritikan tentang sesuatu yang terjadi pada instansi yang ia pimpin, ia akan mengatakan saya akan telusuri laporan dugaan tersebut. Bukan langsung membantah. Tugas para jurnalis melakukan investigasi atas dugaan laporan yang terjadi bukan mencari kesalahan, itu yang harus digaris bawahi. Karena tidak menemukan jawaban yang memuaskan para awak media yang tergantung dalam persatuan jurnalis Indonesia demokrasi nusantara, berencana untuk membuat laporan secara tertulis kepada pimpinan DPRK Aceh Timur untuk ditindaklanjuti bila perlu dia diadakan pansus, agar hal-hal yang benar agar di benarkan.

T.Mustafa AB, selaku ketua PJID-Nusantara kabupaten Aceh Timur, menjelaskan,” Kita tidak akan membiarkan sesuatu yang menyimpang dari koridor apalagi ada pejabat yang berani mengakaui bahwa dia keluarga salah satu orang kuat disebuah pemerintahan, karena setiap ASN yang telah diangkat menjadi PNS dia sudah menjunjung tinggi sumpah seorang ASN.

Hal ini bila terus menerus dibiarkan kita menduga ada sesuatu di balik ini semua, kepada Bupati Aceh Timur, tindak tegas pelaku nepotisme dijajaran anda. Karena setiap aparatur negara apabila ditugaskan sudah siap sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan sejak menjadi ASN. Jadi lebih tinggi sebuah Surat keputusan dari pada perintah seorang kepala dinas. Setiap pejabat yang akan menduduki jabatan dia disumpah jabatan dan di SK kan kembali dan di tandatangani oleh kepala daerah. Bukan kepala dinas, jadi harus di ingat setiap jobdis bidang, kasubag dan kasi sudah punya alur tersendiri dan di SK.

Apabila seorang kepala dinas ragu terhadap kecakapan dan kepandaian pejabat yang membantu, adakan uji kompetensi dan setiap ASN bila perlu buat uraian tugas agar ia mengetahui yang mana yang menjadi ranah pekerjaannya yang mana yang bukan, ujar nya.

Jangan pelihara ASN bermental Penjilat dan ABS (asal bapak senang), tapi ciptakan ASN yang mempunyai tanggung jawab dan sangup mempertanggung jawabkan pekerjaan nya. Dan apabila mendapatkan masalah mampu menyelesaikannya , Jangan hanya mendengar sebuah titipan atau keburukan tetapi tidak ada pembuktiannya, Musatafa menegaskan.

Instansi Sebuah kedinasan dihadirkan untuk adanya kerja sama dan kerja tim, bukan hanya milik beberapa orang, kami sudah mengantongi beberapa nama dan nama- nama tersebut yang nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRK Aceh Timur, tutup Mustafa. (T.MAB/Wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *