Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Oleh RP Warga Padang

Uncategorized127 Dilihat

Viosarinews.com, Semarang – Lagi lagi korban penipuan berkedok arisan, kejadian ini menimpa Vio Sari pengusaha media online berasal dari Semarang

Menurut pengakuan Viosari dirinya sudah tertipu dengan bandar arisan dari Padang utara dua kali.

Pengalamannya sekarang merupakan yang kedua kalinya tertipu, dengan orang yang berasal dari kota yang sama yaitu Padang Utara

“Pertama saya di tipu dengan inisial SN, yang kedua dengan bandar RP keduanya sama menzolimi anggotanya yang ikut get arisan sama dia” ujar Viosari pada wartawan media ini.

Menurut Viosari Keduanya sama sama berasal dari padang sedangkan RP tinggal di Jalan Belanti timur Padang utara, Sumatra Utara rumah yang di duga menipu dirinya dengan berinisial RP.

Kronologis.
Kasus ini berawal saat dirinya ikut arisan get 18 juta dapat nomor bawah sendiri, yang lebih parah lagi dirinya ikut juga get Rp. 5 juta dan sudah di transfer tapi kenyataannya tidak di transfer. “Saya sudah mengidamkan kalau dapat get nantinya bisa buat kebutuhan saya” katanya.

Tapi ternyata uang get milik dirinya tidak di keluarkan, bahkan janji surga yang katanya sudah di tranfer di salah satu bank di Padang ternyata tidak ada tranfer.

Karena malu akhirnya RP mengeluarkan dirinya, dari semua group anehnya ia di hitung masih hutang.

“Kalau dia tidak minat jadi bandar kenapa dia mau terima uang bahkan nomer satu dia yang mendapat full 18 juta, tapi giliran anggota yang dapat pasti pada berantem di group dan banyak alasan yang namanya mau menipu kan seperti itu buktiny saya” ceritanya pada awak media ini.

Dirinya mati-matian setiap bulan membayar uang arisan tanpa ada tunggakan, tapi giliran dirinya dapat get hanya di kembalikan uangnya saja.

Bahkan menurut Viosari pengembaliannya tidak semua hanya buat bayar arisan yang masih berlangsung.

“Apakah bandar seperti itu tidak penipu bagi semua anggota” katanya jengkel.

Dirinya sebagai orang tua tidak terima dengan di zolimi seperti ini. Bukti janji manis sebelum dapat get akan langsung di tranfer berselang tiga hari, tapi kenyataannya hanya dijanjikan selama satu bulan lebih. Akhirnya tidak di bayarkan arisan tersebut.

Sampai di manapun Vio akan melanjutkan ke Polres setempat karena dirinya merasa di zolimi dengan orang yang bernama RP,

“Dasar bandar tidak bertanggung jawab dan tidak profesional atas anggotanya” tutupnya jengkel.

Kalau RP seperti itu namanya otak binatang tidak berperikemanusiaan, dan seperti tidak lahir dari seorang ibu, tabiat SN dan RP semua sama2 tidak manusiawi.

RP saat di
konfirmasi oleh wartawan tidak menjawab malah meblokir nomornya wartawan

Padahal jelas dalam peraturan arisan online dapat di jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman pidana 4 tahun.

( Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *