
Viosarinews.com, Tanggamus – Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, mengadakan Rekaman dan Cetak Elektrotik- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang dilaksanakan di Balai Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Selasa (16/03/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan Rekaman e-KTP dan cetak KTP di Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus :
Kepala Pekon Banjar Agung Udik Hi.Yuhendri, S.Si., Ka. KUPT Capil Kecamatan Pugung Lidiya Hadi, SE., Kasi Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus Mugiyanto, SE., didamping 2 (dua) Operator Rekaman dan 1 (satu) Operator Cetak e-KTP, Aparatur Pemerintah Pekon dan warga masyarakat Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kasi Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus Mugiyanto, SE., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan program Pakkamling yang diarahkan jemput bola dan cetak e-KTP di tempat (Pekon) oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus, “terang Kasi Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus Mugiyanto, SE.
Ka.KUPT Capil Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lidiya Hadi, SE., menerangkan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini di Pekon Banjar Agung Udik merupakan Perekam e-KTP dan langsung cetak, sebanyak 291 warga masyarakat Pekon Banjar Agung Udik yang belum melakukan perekaman e-KTP, selain perekaman e-KTP juga melayani permasalahan serta keluhan warga yang bermasalah dengan identitas kepeduduk nya, “ungkap Ka.KUPT Capil Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lidiya Hadi, SE.

Kepala Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Hi.Yuhendri, S.Si., mengatakan rangkaian kegiatan Rekaman e-KTP yang dilaksanakan Balai Pekon, merupakan permintaan Pekon kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus, dikarenakan warga masyarakat Pekon Banjar Agung masuk dalam “Zona Merah Kependudukan” dengan arti kata masih banyak warga masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, dengan kegiatan rekaman e-KTP secara gratis dan bisa langsung di cetak setelah selesai perekaman, bagi warga masyarakat Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
“Semoga warga masyarakat Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, setelah selesai melakukan perekaman e-KTP, mendapatkan status serta identitas diri yang berlaku di seluruh Indonesia, e-KTP menunjukkan status dan identitas kependudukan warga negara Indonesia, yang dapat dipergunakan sesuai dengan keperluan, “pungkas Kepala Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Hi. Yuhendri, S.Si.
(Vio Sari/Heri Apriyanto).
Komentar