Viosarinews.com Garut, 03/07/2020 – Wisata Situ Bagendit Zona Satu Akan segera dilaksanakan bulan September 2020. Bertempat di Jln. KH. Hasan Arif Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Senin, 02/03/2020.
Kepala UPT Wisata Situ Bagendit, Endang Heri, S.S.Ip.M.Si. Menyampaikan untuk mewujudkan pembangunan Situ Bagendit untuk berkelas dunia, telah mendapat dukungan dengan berbagai kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut. Ungkapnya.
Untuk itu di informasikan kepada para pelaku usaha untuk kapan mulai tidak beraktivitas, akan kami sampaikan sesuai dengan Scedul (jadwal) yang nantinya telah ditetapkan setelah ada pemenang lelang sekitar tanggal 28/08/2020, dan pada tanggal 08/09/2020 akan ada penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK), Ujarnya.
Dimana akan dimulai pembangunan dari zona inti dulu yaitu Bagendit satu (1) akan dilaksanakan ditahun 2020 dan berlanjut di Tahun 2021, Tuturnya.
Terkait usulan dari wakil pelaku usaha yang dalam hal ini disampaikan oleh ketua Kompepar.
Adapun apakah para pelaku pedagang bisa melakukan jual beli atau tidak untuk memenuhi kebutuhan para pekerja pembangunan.
“Hal ini akan dibicarakan nanti dengan pihak yang akan melaksanakan pembangunan”
Kami berharap untuk pihak yang akan melaksanakan pembangunan mohon untuk memberikan informasi, dan ada juga surat terlebih dulu ketika akan mulai pembangunan minimal satu minggu berkaitan bisa atau tidaknya untuk jual beli bagi para pedagang.
Sementara ini untuk pendataan pelaku usaha telah selesai dilakukakan, yang disertai dengan fakta, data dan dekomentasi yang lengkap.
Dimana jumlah pedagang ada 45 kios, pengusaha rakit dan angsa ada 60 pemilik. Kedepanya para pengusaha pemilik kios, dan pengusaha rakit dan angsa tersebut tetap akan bisa berusaha kembali setelah pembangunan selesai. Ujarnya.
Wakil ketua Kompepar (Kelompok penggerak pariwisata) Ikin Saputra menyampaikan, setelah rapat kemarin dari hasil sosialisasi dengan semua pelaku usaha di area Wisata Situ Bagendit, tentang pembahasan solusi adaya pembangunan pada Bulan September 2020, dan akan adanya rencana mendatangkan alat berat pada Bulan Agustus 2020.
Kami dari pihak Kompepar dan 10 Anggota : antara lain ; Agus Yusuf S. Ag. (ketua Kompepar), Ikin Saputra (wakil ketua Kompepar), Roni (Sekertaris), Ansor (Bendahara). Dan anggota; Sam, Abdurohman, Budi, Ujang, Memed, Dadang.
Ikin Saputra menjelaskan dengan akan adanya pembangunan Situ Bagendit pada Bulan September 2020 dan pada Bulan Agustus ini juga rencananya akan dimulainya penyimpanan alat berat dilokasi Wisata Bagendit, sepertinya para pengusaha akan kehilangan mata pencaharian, baik pengusaha darat (warung), maupun pengusaha air (rakit dan angksa).
Kami berharap setelah pengajuan kepada pihak UPT dan Dinas Pariwisata ada solusi terbaik bagi kami salah satunya;
Pertama, kami berharap bisa beraktifitas berjualan untuk melayani tenaga kerja proyek, untuk tidak diambil oleh pihak lain, sebaiknya diberdayakan para pedagang yang ada di Bagendit I.
Kedua, kami bisa dibantu memfasilitasi untuk pengusaha air dapat dipindahkan untuk mengalokasikan permainan sepedah air (angsa) dan rakit di Wisata Bagendit II (Desa Sukaratu) dan Bagendit III (Desa Sukamukti).
Untuk menjalin kebersamaan, dan ketertiban kita semua, diharapkan semua pihak memahami aspirasi kami, dan pihak pemerintah pun dapat memberikan jaminan yang layak, Pungkasnya.
(Beni / Vio Sari SE)
Komentar