Jepara – Polres Jepara | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, hadir di tengah peserta Latihan Dasar Garda Pratama Total Security Jepara untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Kegiatan digelar di Gedung Haji Jepara, Selasa (25/11/2025), sebagai bagian dari program “Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat.”
Program tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono, mewakili Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana, menyampaikan bahwa peserta Latihan Dasar Garda Pratama Total Security dipilih karena dinilai dapat menjadi agen perubahan dan contoh kedisiplinan di lingkungan masing-masing.
“Kami terus hadir memberikan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Harapannya, peserta Latihan Dasar Garda Pratama Total Security Jepara bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungannya. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025,” ujar Ipda Hariyono.
Materi Keselamatan dan Pentingnya Disiplin di Jalan
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali sejumlah materi berkendara aman, mulai dari penggunaan helm standar SNI bagi pengendara motor, sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Menurut Ipda Hariyono, perilaku disiplin sekecil apa pun dapat menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan.
“Gunakan helm standar, kenakan sabuk keselamatan, dan patuhi rambu-rambu. Kedisiplinan ini sangat berpengaruh dalam mengurangi risiko kecelakaan,” tegasnya.
Pengenalan ETLE untuk Transparansi dan Disiplin
Selain edukasi keselamatan, Satlantas Polres Jepara juga memperkenalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Pemahaman mengenai ETLE dinilai penting agar masyarakat tidak salah persepsi.
Ipda Hariyono menegaskan bahwa ETLE bukan hanya alat penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan keteraturan berlalu lintas.
“ETLE bukan sekadar sarana penindakan, tapi juga upaya membangun kedisiplinan. Dengan teknologi ini, pelanggaran dapat terpantau lebih transparan,” jelasnya.
Pemahaman Regulasi LLAJ
Peserta juga diberi penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjadi dasar hukum dalam berkendara. Materi ini diharapkan membantu peserta memahami hak serta kewajiban sebagai pengguna jalan.
Peserta Antusias dan Dapat Pengetahuan Baru
Peserta Latihan Dasar Garda Pratama Total Security mengaku mendapat banyak wawasan baru, khususnya terkait aturan berkendara dan sistem ETLE.
“Kami mendapat banyak pengetahuan baru, terutama soal ETLE dan aturan berlalu lintas. Ini sangat bermanfaat untuk keselamatan kami sehari-hari,” ungkap salah satu peserta.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari peserta serta pihak penyelenggara, yang berharap edukasi serupa dapat terus diberikan kepada berbagai kalangan masyarakat.
(hms)
