Viosarinews.com – Jelang Pilkada 2020, Satres Narkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah kembali mengamankan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai jenis dan merk. Ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari warung warung dan kafe di wilayah kecamatan Randublatung dan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, AKP Hartono,SH,MH mengungkapkan bahwa menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora, Polres Blora melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) , salah satunya adalah razia minuman keras ( miras ).
“Operasi KRYD diwilayah Randublatung dan Kedungtuban kita amankan 745 botol miras berbagai jenis dan merk,” ucap Kasat Narkoba AKP Hartono,SH,MH.
Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 68 Botol Vodka, 124 Botol Anggur merah, 272 Botol Beer Putih, 63 Botol Beer Hitam, serta 218 Botol Arak jowo.
Kasatres Narkoba menambahkan bahwa operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) akan terus di lakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2020 Kabupaten Blora.
Kasat Narkoba membeberkan bahwa miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalika, dan mudah sekali terpancing amarah, “Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” pungkas Kasat Narkoba.
(Adi/Vio)
Komentar