BEKASI, __ Dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Kades Karangjaya berikan sertifikat bantuan program tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada 75 warganya di aula kantor desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/05/2024).
Pembagian Sertifikat atau surat tanda kepemilikan tanah tersebut merupakan hasil dari pengajuan desa melalui Program PTSL yang di selenggarakan pemerintah secara serentak pada tahun 2018 sampai 2025 sesuai target atau kuota yang di perlukan setiap desa untuk semua warga dan menjadi salah satu Program Nasional
Dalam acara tersebut kepala desa karang jaya Saan Sahroni, mewakili warga selesai serah terima sertifikat di Aula kantor desa karang jaya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan (BPN) kabupaten Bekasi.
” Saya, mewakili warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya BPN Kab. Bekasi atas berjalannya program tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa Karang Jaya ini semoga dengan adanya program ini, masyarakat desa Karang jaya mendapat jaminan kepastian hukum akan kepemilikan tanahnya” pungkasnya.
Bukan cuma ucapan terima kasih, salah seorang perangkat desa karang jaya “Junaedi” biasa di panggil bang Enjun menambahkan penjelasan kepada Media Vio Sari News, Panitia Program PTSL di desa Karang Jaya tidak keluar dari aturan SK 3 Menteri dan tidak meminta biaya berlebihan.
” Semua sudah kita jalankan sesuai aturan dan Insya allah tidak ada kendala untuk kedepannya, karena program PTSL yang telah di jalankan sesuai dengan aturan pemerintah ” tutupnya.
(Sugianto)
Komentar