Merasa Ditipu Rekan Kerja Alm. Suaminya, Seorang Janda Laporkan ke Pihak yang Berwajib Begini Kronologinya

Berita103 Dilihat

Jakarta – Seorang janda merasa ditipu oleh 2 (Dua) orang pria rekan kerja mantan suami yang sudah meninggal, bernama dedy dan anton.

Kepada awak media Nurmala Bakara warga Jalan penggilingan baru 1 dukuh permai kelurahan dukuh Jakarta Timur menyampaikan kronologi nya, ” siang hari sekitar jam 12:00 WIB 15 Juni 2023, 2 (DUA) orang pria datang ke rumah saya, mengajak saya bekerja sama dan meminta modal kerja untuk pengadaan karpet di salah satu kantor dinas pendidikan Jakarta selatan “.

Dengan mengiming-imingi keuntungan bagi hasil, akhirnya saya memberikan modal pinjaman kerja hari pertama 40 juta dan 50 juta di hari ke berikutnya, setelah uang tersebut di terima sdr. Dedi Achyadi warga Jln baru ampar v no. 10.RT4/RW5 Kec. Kramat jati kota jakarta timur DKI, ternyata proyek pengadaan ini batal, dengan alasan untuk pengajuan pengadaan barang di dinas pendidikan harus pakai atas nama PT, dan setelah batal dalam pengadaan barang di kantor dinas pendidikan jakarta selatan, dedi Achyadi mengajukan uang yang sudah batal di pakai dalam pengadaan karpet, untuk di pakai ke modal kerja pengadaan yang lain, berjalan nya waktu 1 thn sejak modal kerja dipakai, ternyata hasil kerja itu tidak ada bentuknya, dan selama satu tahun saya selalu menagih janji modal kerja untuk di kembalikan “, ungkap nya.

Tetapi sdr Dedi selalu beralasan, pekerjaan belum berjalan dan uang nya msh terpakai modal kerja, dan selalu berjanji akan segera melakukan pengembalian, akhirnya saya melaporkan kejadian ini ke saudara saya atas nama Bakara, yang kebetulan seorang anggota media jejakkasus Jateng, dan Wakaperwil Jateng media penajournalis.com dan awak media menjumpai sdr Dedi untuk klarifikasi hal tersebut dan ternyata benar sdr Dedi Achyadi mengakui memakai modal kerja, yang sampai saat ini belum bisa di kembalikan dan selalu berjanji akan di kembalikan serta meminta di selesaikan secara kekeluargaan “.

Selanjutnya sdr Dedi dan Anton Maraton berjanji akan mengembalikan uang modal kerja itu hari Rabu 31/07/2024 sore, dan ternyata sampai berita ini ditayangkan tidak ada niat baik dari sdr Dedi Achyadi dan Anton Maraton.

Pada hari Kamis 01/08/2024 rencananya Nurmala Bakara akan melaporkan perbuatan sdr Dedi Achadi dan Anton Maraton ke pihak yang berwajib atas tindakan dugaan 372/378.

(Menanti Bakara)

Komentar