Obat Sejenis Tramadol Diduga Beredar Bebas Diwilayah Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Bandung

Berita42 Dilihat

BANDUNG – Warga Kota Bandung kembali melaporkan tentang adanya dugaan peredaran obat terlarang yang beberapa hari kebelakang sempat menjadi pembahasan hangat hampir sebagian besar warganya, laporan yang diterima redaksi dari warga kecamatan Arcamanik kota Bandung mengeluhkan adanya penjual obat sejenis Tramadol diwilayahnya, Minggu (3/11/2024).

Menurut laporan salah satu warga tersebut lokasi penjualan obat terlarang itu berada dijalan AH. Nasution sebelah SPBU, tepatnya diseberang lapas Sukamiskin wilayah kecamatan Arcamanik kota Bandung.

Di lokasi tersebut dalam pengamatan awak media memang diduga kuat telah menjadi tempat transaksi jual beli obat terlarang yang juga dikuatkan dengan kesaksian warga yang telah memberikan info pada Redaksi dan turut melakukan investigasi dilapangan.

Warga tersebut mengatakan kalau dilokasi yang dia tunjuk dia sering melihat beberapa pemuda sering datang ketempat itu dan hanya beberapa menit kemudian pergi lagi.

“Saya sering melihat anak-anak muda yang datang dan pergi hanya beberapa menit disitu, dan itu hanya selisih hitungan menit pasti ada yang datang lagi dan pergi lagi,” terangnya.

Warga tersebut mengetahui apa yang dijual ditempat itu dari salah satu tetangganya yang juga pernah membeli dan sempat dia tanya sesaat setelah keluar dari lokasi.

“Waktu itu ada tetangga saya yang kesitu, saat dia mau pergi saya tanya nyari apa, dia menunjukkan obat pada saya, dan saya curiga itu obat terlarang, karena dia menunjukkan sambil cepat-cepat pergi,” ungkapnya.

Menurut beberapa orang yang dia tanya disekitar lokasi, tempat tersebut menjual obat Tramadol dan sejenisnya yang peredarannya harus menggunakan resep dokter dan masuk dalam jenis narkotika.

Dia dan beberapa warga sekitar bingung dengan keberadaan tempat penjualan obat itu, mau melakukan sesuatu tapi takut salah, dan mereka mengharapkan adanya pengawasan dari pemerintah maupun kepolisian setempat untuk segera menertibkan lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga bingung mau ambil tindakan apa, kami hanya bisa berharap pada pemerintah atau kepolisian untuk segera menertibkan tempat itu,” tandasnya.

Dengan tayangnya berita ini diharapkan pihak-pihak terkait bisa mengambil tindakakan lebih lanjut guna meredakan keresahan warga sekitar terkait keberadaan tempat yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Komentar