Semarang, 20 November 2024 – Sebuah investigasi oleh Tim Satgassus GNPK-RI Kota Semarang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan penyedia barang dan jasa di Kecamatan Gunungpati berujung pada ancaman gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah. Tim investigasi menemukan dugaan intervensi dan intimidasi dari oknum pejabat Kecamatan Gunungpati terhadap Lurah Pongangan saat meminta data terkait temuan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di Kelurahan Mangunsari.
Ketua GNPK-RI Kota Semarang, Irfan Effendi, mengungkapkan bahwa investigasi yang dilakukan di 16 kelurahan di Kecamatan Gunungpati menemukan bukti dugaan pengkondisian pekerjaan oleh oknum pejabat setempat. Saat tim meminta data di Kelurahan Pongangan, proses tersebut tiba-tiba dihentikan karena intervensi dari oknum pejabat Kecamatan Gunungpati.
“Lurah Pongangan awalnya bersedia memberikan informasi, namun tiba-tiba terhenti karena intervensi dari oknum pejabat Kecamatan Gunungpati,” jelas Irfan kepada media di Kantor Kecamatan Gunungpati, Rabu (20/11/2024).
Irfan menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya meminta informasi yang dibutuhkan dari pejabat Kecamatan Gunungpati. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, GNPK-RI akan melayangkan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan selanjutnya akan menempuh jalur sengketa informasi ke KIP Jawa Tengah.
“Kami menghimbau kepada pejabat di Kecamatan Gunungpati untuk tidak menghalang-halangi investigasi kami,” tegas Irfan.
Upaya konfirmasi kepada Camat Gunungpati, Al Frida Very. S, belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. “Bapak tidak ada, lagi keluar,” ujar penjaga piket. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan dan menunggu langkah selanjutnya dari GNPK-RI Kota Semarang.
Komentar