Viosarinews.com, Semarang – Menindaklanjuti tuntutan kami pada tanggal 10 Agustus 2020 meminta DPP Partai Nasdem agar segera mengambil sikap tegas atas dugaan mahar politik diterima pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang. Hingga saat ini DPP belum melakukan tindakan kongkrit untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke tingkat DPC.
Atas dasar tersebut kami menyatakan beberapa sikap dan tuntutan terhadap DPP untuk memulihkan marwah politik dan harkat martabat Partai Nasdem diduga telah dikotori oleh ulah sekelompok pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, sebagaimana berikut ini:
1. Mendesak DPP segera menurunkan Tim Mahkamah Partai Nasdem untuk mengusut dugaan mahar politik yang diterima sekelompok pengurus DPD Partai Nasdem.
2. Mendesak DPP segera memberikan sanksi kepada pengurus DPW Partai Nasdem Jateng yang tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan mahar politik di DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang dengan memberikan bukti-bukti kongkrit jika pengurus DPD benar-benar bersih dari mahar politik.
3. Mendesak DPP pro aktif terhadap dugaan mahar politik di tingkat DPD sebagai dampak pelanggaran dilakukan sekelompok pengurus DPW Partai Nasdem Jateng yang telah memberhentikan 16 pengurus DPD Kota/Kabupaten tanpa melalui surat dan pemberitahuan terlebih dahulu.
4. Mendesak DPP menindak tegas sekelompok pengurus DPW yang melanggar prosedur Partai tersebut atas dugaan sebagai bentuk pengkondisian agar DPD mengikuti kebijakan-kebijakan tidak lazim Partai Nasdem diantaranya memberlakukan mahar politik bagi Paslon yang diusung di Pilkada 2020.
5. Mendesak DPP segera menentukan sikap tegas terhadap pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang yang diduga menerima mahar politik karena telah mengotori marwah dan harkat martabat Partai Nasdem.
Menindaklanjuti tuntutan kami pada tanggal 10 Agustus 2020 yang juga mendesak Bawaslu Kabupaten Semarang dan Gakkumdu Kabupaten Semarang agar mengusut tuntas dugaan mahar politik pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang. Kami mengapresiasi respon cepat Bawaslu dengan melakukan penelusuran dan penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran Pilkada ini.
Menindaklanjuti penelurusan dan penyidikan tersebut kami menuntut demi penegakan keadilan dan kebenaran di mata hukum mendesak agar penelusuran dan penyelidikan dilakukan secara sungguh-sungguh penuh dedikasi terhadap penegakan hukum, sebagaimana tuntutan kami berikut ini:
1. Memeriksa pengurus dan pihak terkait dugaan mahar politik secara tuntas dengan mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran Pilkada dan Pidana.
2. Mengumpulkan bukti-bukti secara mendalam dengan memeriksa rekening pengurus dan salah satu Paslon terkait aliran dugaan dana yang digunakan untuk mahar politik dalam kasus ini.
3. Memeriksa CCTV di posko pemenangan salah satu Paslon dan lokasi tertentu yang diduga tempat pertemuan pengurus DPD dan salah satu Paslon terkait dugaan kasus ini.
4. Mendalami semua bukti penemuan tidak hanya di permukaan untuk menuntaskan kasus ini demi hukum dan memulihkan nama baik dan harkat martabat Partai Nasdem.
5. Meminta Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Semarang menuntaskan kasus setuntas-tuntasnya dan mempublikasi hasil penelurusan dan penyelidikan kepada masyarakat luas.
Kabupaten Semarang 18 Agustus 2020
Jurnalis : EDWIN DEi/Vio Sari SE
Komentar