Pimpinan Redaksi Viosarinews.com mengambil sikap tegas dengan menyatakan menolak dan mengutuk tindakan yang merugikan nama baik Viosari

Berita298 Dilihat

Viosarinews.com, Semarang __ Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, telah membuat laporan pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang yang berinisial D dengan cara menyebarkan fhoto Viosari melalui WhatsApp dengan tulisan yang menyebutkan Viosari Oknum Media, Operator negosiasi agar pelapor cabut laporan.

Ketua KANNI Kota Semarang melaporkan pengaduan dengan melampirkan beberapa bukti tangkapan layar atau screenshoot yang di dapat dari WhatsApp terlapor.

Ketua KANNI Kota Semarang Johanes merasa heran, atas dasar apa terlapor menyebarkan fhoto Viosari dengan tulisan oknum media tersebut.

Johanes berharap, “Harapan Saya Polda Jateng bisa menangani aduannya secara profesional”, ujarnya.

Viosari adalah seorang jurnalistik / wartawan aktif juga sebagai Pimpinan Perusahaan Media Online Viosarinews.com.

Pimpinan Redaksi Viosarinews.com mempertanyakan hal tersebut kepada Bunda Viosari (sapaan akrabnya) melalui Telepon, dan dirinya membenarkan atas informasi tersebut dan merasa sangat dirugikan karena menurutnya apa yang terlapor tuduhkan sangat tidak berdasar.

“Jujur Saya gak kenal D itu siapa, tapi kenapa dia mengirimkan fhoto saya dengan narasi seperti itu, Saya merasa dirugikan secara nama baik maupun psikologis, Saya pun berencana akan melaporkannya dan berharap persoalan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ucap Viosari.

Tentunya permasalajan ini akan berdampak dan merugikan nama baik bukan saja kepada pribadi Viosari tentu juga terhadap citra baik Media Online Viosarinews.com.

Pimpinan Redaksi Viosarinews.com mengambil sikap tegas dengan menyatakan bahwa menolak dan mengutuk tindakan yang merugikan nama baik Viosari yang dilakukan oleh seseorang berinisial D.
Pihak Redaksi Viosarinews.com bahkan menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap pengirim pesan yang merugikan Viosari.

Dalam kasus ini, Viosari telah terpapar oleh kejadian yang sangat merugikan. Namun, kasus ini bukan hanya merugikan Viosari saja, tetapi juga mengancam citra dan kepercayaan masyarakat terhadap media online dan jurnalisme digital yang saat ini berkembang pesat.

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para pelaku media dan juga pengguna media sosial bahwa apa yang diunggah ke media sosial seharusnya tetap mempertimbangkan dampak dan akibat yang bisa timbul.

Seiring berkembangnya teknologi, media sosial dan online bukan lagi sebuah tempat untuk sekadar berbagi informasi, namun juga menjadi sebuah platform yang sangat potensial untuk mempengaruhi opini dan tindakan masyarakat.

Kasus pencemaran nama baik Viosari ini menjadi pelajaran bagaimana dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh beredarnya informasi yang tidak benar dan tidak berdasarkan fakta. Oleh karena itu, sebagai pengguna media dan masyarakat, kita harus senantiasa memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum merespons dan membawa dampak negatif pada orang atau kelompok lain.

(Pimred VSN)

Komentar