
Viosarinews.com,Sidang Gugatan Sengketa Kepengurusan KONI Kudus di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) telah di mulai, “hari ini senin, 5/4 agenda sidang perdana BAORI di mulai dengan agenda sidang mediasi, jelas Taufik Hidayat Pengacara Antoni Alfin Ketum KONI Kudus yang di Kudeta.
Dalam sidang dengan agenda mediasi ini Plt. Bupati Kudus Hartopo yang kedudukannya sebagai Tutut Termohon tidak hadir, yang terlihat hadir hanya Termohon I Ketua Umum KONI Jawa Tengah Subroto & Ketua Umum KONI Kudus Hasil Musorkablub Imam Triyanto, tandas Taufik.
“Tadi masing-masing pihak semua telah di dengar keterangannya oleh mediator arbitrase BAORI perihal sengketa kepengurusan KONI Kudus ini, dan klien kami Antoni Alfin datang langsung pada sidang BAORI ini dan sudah menjelaskan semuanya pada mediator arbitrase. Pada pokoknya kenapa kami membawa sengketa ini ke BAORI karena atas apa yang dilakukan para pihak dengan mengkudeta jabatan Ketua Umum KONI Kudus secara inskonstitusional dan tidak mendasarkan pada AD/ART KONI, sambung Taufik.
Menurut Taufik Hidayat Advokat yang juga Wakil Sekretaris DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah ini, bahwa karena sidang mediasi di BAORI hari ini gagal maka akan di lanjutkan dengan pemeriksaan persidangan oleh majelis Arbiter BAORI.
Vio Sari.
Komentar