Viosarinews.com, MEDAN – Tuan Frans Panggabean korban penipuan dengan modus pejualan mobil lewat online yang ada di Market Place Facebook mengaku sangat kecewa dengan pelayanan dan penanganan Polda Sumut dalam menangani kasus yang di alaminya sesuai dengan laporan korban tertuang pada STTLP/18/II/2023/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA POLDA SUMUT. yang sampai saat ini penanganannya belum mengarah kepada titik terang penyelesaian.
“Sudah enam bulan berjalan kasus saya ini bang sepertinya hanya jalan ditempat seakan tidak ada itikad baik kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini ,malah dikasih harapan palsu” ,kata Panggabean dengan nada kecewa kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Minggu (13/8/23).
Padahal barang bukti mobil yang diposting pelaku sudah disita dan ditahan di Polda Sumut dan uang Rp 100 juta yang dikirim korban juga jelas siapa nama pemilik rekening nya, saya merasa dibola -bola.
Ketika awak media mencoba meng konfirmasi kasus ini ke pihak Kepolisian,Kabid Humas Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut malah melempar kembali agar bertanya ke Polres Taput.
“Silahkan tanya ke Kasi humas Polres Taput ya, ucap Kombes Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (11/8/23). Pada Sabtu (13/8/23) malam Kabid Humas Polda Sumut kembali memberikan tanggapan kepada wartawan, “Penyidik masih bekerja dan dalam penyidikan Ditreskrimum.
Lalu awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (11/8 08.32). “Selamat pagi pak humas ijin konfirmasi terkait perkembangan laporan korban dugaan penipuan jual beli mobil , korban mengakui bahwa kasus yang di alaminya sudah 6 bulan belum memiliki kepastian hukum , BB mobil sudah di sita Polda Sumut, kapan dilakukan gelar perkara,Kapan tersangka ditahan, Apa kira – kira yang menjadi kendala pak humas? ,tanya wartawan.
“Selamat pagi pak berkas perkara tersebut sudah di serahkan kepada Polda Pada Bulan Mei 2023 Untuk itu silakan di konfirmasi ke Polda Pak terimakasih. jawab Ipda Baren Gultom Kasi humas Polres Taput.
Padahal menurut keterangan korban Istri TF Panggabean,korban sudah pernah melakukan komunikasi dengan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. melalui Chattingan WhatsApp pada bulan Mei 2023. berjanji akan ber komunikasi dulu ke pihak penyidik agar dilakukan gelar perkara.
Tak sampai disitu wartawan kembali melakukan komunikasi kepada Dirkrimsus Pola Sumut terkait bagaimana perkembangan kasus Dugaan penipuan jual beli mobil yang di alami korban.
“Nanti kita kasih tau penyidik untuk kabari ke pelapor (11/8 10.47). ya penyidik akan memberitahu progres penyidikannya, Ok trims infonya, ucap Kombes Sumaryono Direktorat kriminal umum Polda Sumut.
Menurut korban hasil konfirmasi wartawan kepada direktur kriminal umum berbanding terbalik, sebelum nya korban sudah Komunikasi dengan penyidik. ada 3 penyidik yang menangani kasus ini tapi di hubungi susah tidak mau menjawab telepon kenapa!
“Sebelumnya kami mencoba menghubungi penyidik malah di Rijek di cahating tidak dibalas. seolah olah penyidik berpihak kepada terlapor, Janjikan seminggu lagi ada jawaban dari kejaksaan tapi sampai sekarang tidak ada kabar, 21 Juni 2023 penyidik berjanji Minggu ini dipastikan ke kejaksaan, lalau 10 juni 2023 kami hubungi tidak lagi respon penyidik Sampai sekarang Agustus 2023.
Korban TF Panggabean sangat berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung agar dapat segera memerintahkan bawahannya Direktorat Kriminal Umum untuk serius menangani kasus yang di alaminya hingga menjadi jelas,dan berharap Pihak Kepolisian dapat segera menangkap dalang dan komplotan sindikat pelaku yang melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil lewat Facebook dan uang nya sebesar Rp 100 juta dapat segera dikembalikan.
(VS)
Komentar