Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali menggelar patroli cipta kondisi di kawasan wisata Pantai Bandengan, Jepara. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para remaja di lokasi tersebut.
Patroli yang dipimpin oleh Ipda Hariyono itu berlangsung pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Saat menyisir area pantai, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di pinggir pantai dalam kondisi gelap.
Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sepasang muda-mudi tengah asyik bermesraan di dalam mobil. Awalnya, keduanya mengaku hanya teman biasa, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata keduanya merupakan sepasang kekasih.
“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman, melainkan sepasang kekasih,” jelas Ipda Hariyono.
Petugas kemudian memeriksa identitas keduanya dan memberikan teguran serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami meminta pasangan tersebut segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak berada di tempat gelap pada malam hari,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Katim Patroli Siraju juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remajanya, terutama remaja putri.
“Kami mengimbau para orang tua agar mengontrol anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan akan terjerumus dalam pergaulan bebas bahkan seks bebas yang berujung kehamilan di luar nikah,” tegasnya.
Selain menemukan pasangan muda-mudi bermesraan di mobil, Tim Patroli Siraju juga menggerebek sekelompok ABG yang sedang pesta miras di kawasan Pantai Kartini Jepara.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri.
“Setelah menerima laporan warga, kami langsung menuju lokasi dan benar saja, terdapat sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta miras,” terang Ipda Hariyono.
Para remaja tersebut kemudian didata dan diberi pembinaan serta diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif konsumsi minuman keras di tempat umum.
“Tidak jarang, tindak kejahatan dan perbuatan pidana terjadi karena dipicu oleh miras,” imbuhnya.
Selain menindak pelanggaran di kawasan wisata, Tim Patroli Siraju juga melakukan patroli antisipasi aksi balap liar di sekitar SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging–Pecangaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Jepara.
(hms | Cyber Kilat)







Komentar