Polres Jepara Gelar Sosialisasi DIPA 2024, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

TNI-POLRI175 Dilihat

Viosarinews.com,  Jepara –  Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mendapatkan anggaran sebesar Rp. 81.690.991.000 yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024.

Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp. 57.450.086.000, belanja barang Rp. 24.240.905.000. Tahun ini, Polres Jepara tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk belanja modal.

Hal itu ditegaskan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pada sosialisasi DIPA Polres Jepara tahun 2024 di aula Mapolres setempat, Selasa (9/1/2024).

“DIPA tahun 2024 sebesar Rp. 81.690.991.000. DIPA disusun melalui proses cukup panjang, mulai dari penyusunan rencana kebutuhan ideal sampai turunnya alokasi anggaran dari pemerintah,” ujar AKBP Wahyu.

Diharapkan dukungan anggaran tidak jauh beda dari kebutuhan, karena penyusunannya didasarkan usulan. Namun ada program yang bersifat top down, mengingat ada prioritas nasional, prioritas kementerian, lembaga dan kemampuan keuangan negara.

Kapolres berharap, DIPA Polres Jepara dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksi.

“Semua harus sesuai aturan, pastikan setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Usai sosialisasi DIPA, setiap Kasat, Kabag, Kasi, Kapolsek dan lainnya harus segera mempelajari kertas kerja, memetakan anggaran DIPA sesuai peruntukkan, prioritas nasional, program pemimpin dan prioritas lainnya.

Semua jajaran diminta menyusun pakta integritas, rencana penarikan anggaran, monev pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana penarikan anggaran yang telah disusun.

Penggunaan anggaran harus tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, akuntabel dan transparan demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri.

“Bila ada yang tidak sesuai, bisa mengajukan revisi kepada Kapolres. Lakukan dengan sebaik mungkin untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran,” tegas AKBP Wahyu.

“Sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi anggaran Polres Jepara, sehingga masyarakat bisa melihat kondisi anggaran tahun 2024,” ujar Kapolres.

Semua jajaran birokrasi, khususnya Polres Jepara menghadapi tugas yang berat dan dituntut memenuhi harapan rakyat. Polri diharapkan sebagai institusi penegak hukum, dan pengayom masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Polres Jepara yang diwakili oleh enam perwira Polres, serta penyerahan kertas kerja.

Kemudian, Kabag Ren Kompol Sunar memaparkan alokasi rincian Dipa tahun 2024 untuk masing-masing satuan, bagian, seksi dan Polsek. Nantinya, rincian anggaran akan ditempel di tempat strategis agar bisa diketahui masyarakat luas.

(Vio Sari/Humas)

Komentar