Viosarinews.com, Ketapang, Kalbar __ Bertempat di Aula Polres Ketapang, Minggu (31/12/2023), telah dilaksanakan press release oleh Polres Ketapang yang mengungkap gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2023 di wilayah hukumnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng)., dalam keterangannya menyatakan bahwa secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022, hal ini merujuk kepada perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi di sepanjang tahun 2023 dengan jumlah pelaporan tahun 2022.
Dimana pada tahun 2022 sebanyak 507 kasus tindak pidana yang dilaporkan, dan tahun 2023 menjadi 574 laporan polisi yang ditangani Polres Ketapang. Dengan jumlah itu, artinya telah terjadi peningkatan sebesar 67 kasus tindak pidana (11%) dibanding tahun 2022.
Sementara jika ditinjau dari faktor penyelesaian perkara, mengalami persentase kenaikan penyelesaian perkara pada tahun 2023 dibanding tahun 2022. Ditahun 2023, dari 574 laporan, Satreskrim Ketapang berhasil menyelesaikan sebanyak 562 laporan (96,7%) tingkat penyelesaian perkara. Sedangkan pada tahun 2022 tercatat 86,2%.
Untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus tindak pidana ditahun 2023 berjumlah 427 tersangka dengan perincian 399 laki-laki dewasa, 20 wanita dewasa dan 8 orang remaja dibawah umur.
Kasus tindak pidana korupsi, selama tahun 2023 sebanyak 5 laporan polisi dengan rincian Tiga laporan polisi terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang terjadi di Kecamatan Delta Pawan dengan menggunakan APBN tahun 2016 yang menyebabkan kerugian sebesar Rp. 548.514.397 dan telah ditetapkan 6 orang tersangka dalam proses pemberkasan perkara. Dua laporan polisi terkait penyimpangan Dana Desa yaitu laporan penyimpangan Dana Desa Lembah Mukti di Kecamatan Manis Mata dengan dugaan kerugian ditaksir sebesar 250 juta, dan penyimpangan Dana Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara senilai 180 juta. Saat ini kedua laporan dalam tahap gelar perkara.
Kasus yang menonjol adalah kasus kematian Yesa ditangan orang tua angkatnya, yang terjadi di Kecamatan Sandai pada 23 November 2023 dan telah ditetapkan 7 tersangka termasuk kedua orang tua angkatnya. Kasus ini sudah di tahap 1 (penyerahan berkas perkara ke JPU).
Tindak pidana narkoba, tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 3 kasus (96) bila dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 93 kasus. Untuk kasus narkoba ini, polisi berhasil mengamankan 129 tersangka (133 laki-laki, 16 perempuan), barang bukti sabu total 833,90 gram dan extacy sebanyak 53 butir. Target pengamanan narkoba tahun 2024 Satuan Narkoba Polres Ketapang setidaknya 1 kg.
Sedangkan kasus laka lantas, tahun 2023 terjadi 57 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 39 jiwa. Dibandingkan tahun 2022, terjadi 63 kasus dengan korban meninggal sebanyak 40 orang, maka dapat disimpulkan terjadi penurunan angka kasus kecelakaan sebanyak 6 kasus (9,5%), demikian juga jumlah korban meninggal menurun 1 jiwa (0,6%).
Saat ini Polres Ketapang juga sedang menggelar Operasi Terpusat Mantap Brata Kapuas 2023-2024 sebagai langkah keamanan dan ketertiban kamtibmas dalam setiap tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2024
Sejumlah 162 personil Polres Ketapang akan dilibatkan dalam operasi ini yang dibagi dalam setiap satuan tugas, yakni satuan tugas preemtif, satuan tugas preventif, satuan tugas Kamseltibcar lantas, satuan tugas Gakkum, satuan tugas kehumasan dan satuan tugas bantuan operasi.
Selain itu, Polres Ketapang juga sedang menggelar Operasi Lilin Kapuas 2023 untuk pengamanan perayaan Natal 2023 dan malam pergantian tahun dimana akan diterjunkan 80 personil.
(Hadi MH)
Komentar