Polsek Bayongbong Polres Garut Evakuasi Pelaku Terduga Pencurian Kendaraan Bermotor Di Desa Sirnagalih

HUKUM & KRIMINAL219 Dilihat

Garut – Polsek Bayongbong Polres Garut menerima laporan terkait terjadinya pencurian kendaraan roda dua/motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Kamis (13/07/2023).

Diketahui kejadian pencurian terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB tepat nya di rumah milik Asep Bagja Supriadi warga Kp.Ciseupan RT 008/003 Desa Sirnagalih Kec.Bayongbong Kabupaten Garut.

Kapolsek Bayongbong Polres Garut AKP Yusli Yulianto , S.H., menjelaskan kronologi kejadiannya , “telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 dengan No Pol Z 2948 DAL , type Yamaha tepatnya berlokasi di halaman rumah Mumuh Rohmat pada pukul 20.00 WIB , kendaraan tersebut milik Asep Marwan yang dipinjam oleh Mumuh Rohmat.” Kata Yusli.

Motor milik Asep tersebut dipinjam oleh Mumuh kemudian diparkirkan didepan halaman rumahnya dalam keadaan tidak di kunci stang , Mumuh pun masuk kedalam rumahnya kemudia sekitar 15 menit kemudian tetangganya Epul menanyakan kepada Mumuh , “apakah sepeda motor milikmu hilang ? “, kata epul , “ah tidak motor ada dihalaman depan rumah”, jawabnya. Namun Mumuh belum mengecek dan melihat kembali di halaman rumahnya.

Setelah Mumuh melihat ternyata betul motor tersebut tidak ada di halaman rumahnya , kemudian keduanya langsung mencari kea rah bawah dan setibanya di Kp.Cisireun sepeda motor tersebut sudah ditangkap oleh warga yang mengetahui sepeda motor tersebut milik Mumuh.

Kemudian Kepala Desa Sirnagalih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bayongbong dan kemudian piket siaga Polsek Bayongbong Polres Garut bergegas menuju ke lokasi kejadian dan segera meng evakuasi pelaku yang sudah babak belur di hakimi warga.

Pelaku teridentifikasi berinisial “A” (21 tahun) warga Kp.Bagawat Desa.Padamukti Kec.Pasirwangi Kab.Garut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 21.000.000,- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah).

“Kami membawa pelaku ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan tentunya dalam pengawasan kami karena terduga saat ini dalam status pelaku pencurian kendaraan bermotor , Untuk itu pelaku dan barang bukti motor sementara kita ambil ke Polsek Bayongbong untuk kepentingan penyelidikan kepolisian terlebih dahulu.” Tutup Yusli.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed