Viosarinews.com, Majalengka -Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Polres Majalengka melaksanakan Pengamanan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai Tahap 7 Kementerian Sosial untuk Wilayah Kecamatan Malusma Kabupaten Majalengka bertempat di Kantor Pos Malusma, Jumat (16/10/2020).

Selain Pembayaran/Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial di Wilayah Kecamatan Malausma, Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Polres Majalengka mensosialisasikan dan Himbauan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga yang ada di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Polres Majalengka memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan Masker dan agar segera membubarkan diri pulang kerumah jika sudah menerima bantuan guna antisipasi penyebaran Wabah Covid -19. Ungkap Kapolsek Malusma IPTU Agus Malik.
Selain itu Kapolsek Malausma juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebarkhususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terangnya.
( Vio Sari SE )
Komentar