Satlantas Polres Jepara Terima Kunjungan Polisi Sahabat Anak

Jepara –  Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Salah satunya melalui Program Polisi Sahabat Anak (Polsanak).

Program Polsanak terus digalakkan oleh Polres Jepara terutama melalui satuan lalu lintas (Satlantas).

Kali ini, unit Kamseltibcarlantas Satuan Lalu Lintas Polres Jepara menerima kunjungan 70 Siswa-Siswi dari Taman Kanak-Kanak (TK) Tarbiyatul Athfal Sumanding dan RA Al Muktadin Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada hari Kamis (19/9/2024).

Para siswa-siswi beserta guru pendamping, disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi C melalui Kanit Kamsel Satlantas Iptu Sucipto beserta Anggota.

Dikesempatan itu, para siswa-siswi diperkenalkan tentang tugas-tugas Polisi Lalu Lintas, beberapa mobil Operasional serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

“kedatangan para siswa-siswi tersebut, sebagai bentuk edukasi dimana mereka melihat dan mengetahui langsung tugas-tugas polisi lalu lintas, mobil yang digunakan serta rambu-rambu Lalu Lintas yang biasa berada di Jalan raya,” ucap Iptu Sucipto.

Ia pun berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta anak-anak kepada Polri khususnya Polisi Lalu Lintas, sekaligus bagian dari memperkenalkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

“Harapan kami bahwa melalui kunjungan ini, dapat menumbuhkan kencintaan anak terhadap Polri khususnya Polisi Lalu Lintas serta dapat memperkenalkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa selain dikenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas, sebanyak 70 anak-anak TK Tarbiyatul Athfal Sumanding dan RA Al Muktadin Dermolo juga diajak melihat langsung sarana dan prasarana penunjang tugas Polantas.

“Ini salah satu program yang dimaksudkan lebih mengenalkan tugas kepolisian khususnya Satlantas Polres Jepara,” ujar Iptu Dwi Prayitna.

Para siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) tersebut diberikan edukasi tentang lalu lintas oleh jajaran Satlantas Polres Jepara.

Terkait rambu-rambu lalu lintas dan peraturan lalulintas yang wajib diketahui dan ditaati oleh pengguna jalan raya.

Tidak hanya itu anak-anak ini juga diajak melihat langsung sarana yang dimiliki oleh Polres Jepara berupa mobil dan motor patroli.

Selanjutnya diajak langsung ruangan pembuatan SIM, Rutan Polres Jepara, ruang Satuan Intelkam Polres Jepara, Kandang Anjing Pelacak (K-9) hingga ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Kasihumas berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat menumbuhkan rasa cinta anak-anak kepada kepolisian khususnya polisi lalu lintas.

Selain itu, mengedukasi dan mengenalkan rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini

“Menumbuhkan rasa cinta kepada kepolisian khususnya polisi lalu lintas dan mengenalkan rambu rambu lalu lintas sejak usia dini,” kata Iptu Dwi Prayitna.

Menurutnya, program polisi sahabat anak akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Jepara secara rutin, sehingga akan mengedukasi anak anak tentang budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Diharapkan kedepannya bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di Kabupaten Jepara.

“Jika anak-anak ini sudah sejak usia dini mengenal rambu lalu lintas dan aturan berlalu lintas maka saat dewasa dan mulai menggunakan kendaraan di jalan raya mereka akan patuh tehadap peraturan berlalu lintas imbasnya akan terjadi penurunan angka laka lantas dan pelangaran,” pungkasnya.

(Humas polres Jepara)

Komentar