Sembako Banprov Dihentikan,Masyarakat Kabupaten Semarang,Bergejolak

Uncategorized332 Dilihat

Viosarinews.com, Dampak Pandemi covid 19 di Kabupaten Semarang di rasakan masyarakat sekitar,sektor ekonomi yang lumpuh,pekerja banyak di rumahkan,masyarakat yang menunggu bantuan sembako sudah tidak bisa lagi menerimanya,Wagiati adalah warga salah satu penerima Bantuan Sembako,JPS Banprov tahap 1 sampai 5,warga kebondowo usia 74 tahun harus berjalan 1 km dari rumah ke kantor kelurahan untuk menerima sembako,Warga penerima KPM tersebut ingin sekali bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah atas bantuan sembako yang disalurkan,Warha penerima manfaat kecewa dengan bantuan sembako yang berhenti,Provinsi Jawa Tengah harus lakukan kajian dampak di masyarakat,Dinsos Provinsi Jawa Tengah menghentikan bantuan sembako,akan timbul kekecewaan bagi masyarakat disaat pandemi covid yang meningkat saat ini,ketua PAPDESI (Paguyuban Aparatur Pemerintah Desa) Kabupaten Semarang,Syaichul Hadi.SPt menyanyangkan dihentikannya Banprov Sembako provinsi Jawa Tengah,Syaichul yang juga Kades Boto,kecamatan bringin,dengan adanya surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nomor : 465.3/ 071 tertanggal 13 Januari 2021 Perihal : Pemberitahuan Penghentian Bantuan Pangan Masyarakat Terdampak Covid-19 Provinsi Jawa Tengah, maka akan timbul masalah kerawanan sosial.

Di Kabupaten Semarang tahun 2020 yang lalu hingga tahap V jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) JPS Sembako Prov. Jateng adalah 79.438 KPM. Jika Bantuan Sosial Sembako tersebut dihentikan maka KPM tersebut belum ada solusi lain untuk membantu ketahanan ekonomi / pangan Keluarga Penerima Manfaat,Selain itu masih ada potensi masalah baru di Desa dampak Pandemi Covid-19,KPM BPNT & BPNT Perluasan di tahun 2021, cukup banyak yg Non Aktif (alasan belum jelas),

KPM BST Kemensos RI 2021 berkurang (ada pencermatan sistem dari Kemensos RI),Kartu BPJS PBI cukup banyak yang Non Aktif (info sementara berkait DTKS)
Jika KPM BLT DD tetap atau meningkat maka harus menunda lagi rencana kegiatan Pembangunan dan sebagainya,
Kecemburuan di masyarakat mulai timbul saat ini, karena sejak 12 Januari 2021, KPM BST Kemensos RI sudah mulai menerima Bantuan berupa uang tunai tahap X (ke-10) sebesar Rp300.000/ KPM, sementara, program lainnya belum direalisasikan dan bahkan dihentikan.

Jurnalis : Edwin/Vio

Komentar