Ketapang,- Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Cabang Ketapang Kalimantan barat Anton Hermawan menyikapi tentang persoalan revisi Undang-undang Pilkada.
Hal ini terjadi dikarenakan keinginan Badan Legislasi yang ingin me revisi kembali aturan yang telah di putuskan Mahkamah konstitusi (MK) yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Ia berharap agar persoalan ini tidak terjadi lagi karena ini hanya akan membuat para penentang Demokrasi bergembira dan bertepuk tangan dikarenakan bobroknya sistem ini.
“Upaya badan legislasi yang ingin membatalkan revisi Undang-undang Pilkada tentunya ini hanya akan menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat sebab telah kita lihat bersama dari upaya tersebut menimbulkan aksi massa di berbagai daerah yang ada di Indonesia,” Ujar nya ketika di wawancarai pada hari Jumat 23 Agustus 2024 siang.
“Tanpa mereka sadari bahwa dari upaya tersebut hanya menimbulkan senyuman dan tepuk tangan dari para penentang Demokrasi terlebih kepada para kaum yang ingin menerapkan sistem khilafah di negeri ini, mereka menganggap demokrasi penuh kemungkaran, dan berbeda jauh dengan sistem Islam yang sudah jelas datang dari Allah.”
“Terjadinya upaya untuk merubah kembali revisi terhadap UU pilkada yang ingin dilakukan oleh badan legislasi, memunculkan para penentang Demokrasi. terlebih kaum adalah mereka yang menggaungkan sistem khilafah, hal ini saya sampaikan dikarenakan kaum tersebut menghubungi sosial media saya dan mencoba mendoktrin serta ingin merubah sistem pergerakan kami yang awalnya berjuang untuk demokrasi lalu ingin diubah menjadi penentang atau kontra terhadap sistem Demokrasi,”.
“Mereka tersenyum bahagia melihat fenomena ini terjadi, mereka menganggap kalo demokrasi adalah sistem yang acak-acakan dan tidak ada bedanya dengan sistem kerajaan. Sebab sistem Demokrasi adalah sistem buatan manusia, siapa yang berkuasa dia bisa mengubah, dan mereka menginginkan sistem demokrasi Indonesia di ubah menjadi sistem islam dan menganggap sistem Islam sudah tepat untuk manusia”.
“Dari pernyataan tersebut tentu telah kita pahami kalo masih banyak kaum penentang Demokrasi yang menginginkan negara Indonesia mengganti sistemnya, tentu dari sini kita harus berhati-hati dengan hal tersebut.”
“Jangan sampai terjadi kegaduhan seperti ini lagi, karena jika terjadi persoalan seperti ini maka memunculkan para penentang Demokrasi yang berusaha untuk merubah sistem yang telah kita perjuangkan dan kita jaga selama ini.”
“Siapapun itu dan apapun lembaganya jangan sampai membuat kegaduhan seperti kemarin yang mana itu hanya akan membuat sistem demokrasi dicederai dan membuat rusak nama demokrasi.”
Di sisi lain Anton merasa lega atas batalnya revisi UU Pilkada yang ingin dilakukan oleh badan legislasi. Namun sebelum pembatalan revisi UU Pilkada Anton juga menyampaikan bahwa aktivis mahasiswa pergerakan kabupaten Ketapang telah siap siaga untuk kembali turun kejalan guna mengawal keputusan MK yang coba ingin dirubah kembali oleh badan legislasi.
“Jujur saya maupun rekan-rekan pergerakan mungkin saat ini sudah lega atas batalnya Revisi UU pilkada yang telah diputuskan MK dan ingin diubah kembali oleh badan legislasi, namun kami tetap akan mengawal persoalan ini karena kita cuma mendapatkan pernyataan resmi dari lisan yang disampaikan oleh wakil ketua DPR RI, tentunya kita juga menunggu pernyataan berupa hitam diatas putih atau surat resmi. seandainya saja belum diputuskan atau dilanjutkan atau bisa jadi disahkan, mungkin hari ini kami telah turun kejalan untuk menyuarakan pendapat dan keluhan kami, karena kami turun bukan hanya berpatokan pada satu isu ini saja, tapi melainkan isu permasalahan daerah kabupaten ketapang juga kami sampaikan pada saat itu. Untungnya revisi UU Pilkada yang ditetapkan oleh MK dan mau di ubah oleh badan legislasi telah dibatalkan sehingga kami bisa bernafas lega terlebih dahulu,, namun tidak nutup kemungkinan dikemudian hari kami akan turun aksi guna menyuarakan permasalahan daerah,” Tuturnya.
Hm
Komentar