Bandung __ Terkait berita dibeberapa media sosial tentang selebgram Annisa Fadilatu yang diduga terlibat sebuah hubungan dengan seorang oknum polisi HS yang ramai beberapa hari ini, kuasa hukum Annisa dari WSY and Partner menyanggahnya.
Tim kuasa hukum yang diketuai oleh Wira Sangga Yudha, SH, saat jumpa pers dengan awak media di Cafe Tanulo Coffee, jalan Mekarwangi Bandung, Jumat (28/4/2023), menjelaskan kronologi berawal saat tanggal 8 April 2023 pagi, HS menelepon Annisa untuk meminjam dongkrak karena mobilnya mengalami pecah ban.
Annisa bersama putri dan sopirnya menuju lokasi HS, sampai dilokasi Annisa melihat ban mobil HS pecah, lalu HS yang juga bersama anaknya ikut ke mobil Annisa untuk diantar pulang kerumah HS, sedangkan sopir Annisa mengurus mobil HS dilokasi ban pecah.
“Setelah sampai dirumah HS wilayah Parunghalang Baleendah, keponakan HS mengajak Annisa untuk berbelanja ke Paskal 23, lalu mereka berlima, HS dan anaknya, Annisa dan anaknya serta keponakan HS menuju Pascal 23,” jelas kuasa hukum Annisa.
Sekitar pukul 21.00 WIB mereka berlima kembali ke rumah HS di Parunghalang dan sampai lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa saat setelah sampai, Annisa mendapat telepon dari mamanya dan disarankan untuk minta ijin pada HS agar bisa menginap di rumah HS dan juga atas persetujuan keluarga HS Annisa diijinkan menginap, mengingat karena hari sudah terlalu malam dan Annisa juga sedang bersama anaknya.
“HS pun mengijinkan Annisa menginap dirumahnya dikamar tamu dekat dengan ruang tamu, dirumah tersebut ada sekitar 8 orang saat itu, Annisa dan anaknya, HS dan anaknya, serta 4 lagi keponakan HS,” tambah Wira selaku ketua tim kuasa hukum Annisa.
Besoknya, tanggal 9 April 2023, masih menurut Panji, pagi – pagi sekitar pukul 6.30 kamar Annisa oleh diketuk HS, karena ada mantan suami Annisa TW datang kerumah HS, dan saat Annisa membuka kamar ada TW sambil menyalakan video kearah Annisa, melihat itu anisa berusaha menutupi kamera yang mengarah kewajahnya.
“Selanjutnya Annisa berusaha menarik tangan TW untuk diajak masuk tapi TW malah mundur ke arah pintu keluar rumah, sambil berteriak minta tolong seakan – akan sedang terjadi sesuatu, Jadi tidak benar ada kekerasan disitu,” kata Wira.
Sempat terjadi perdebatan antara Annisa dan TW dan Kakak HS yang melihat kejadian tersebut sempat menawarkan pada TW untuk masuk melihat dalam rumah ada siapa saja, tapi TW menolak langsung pergi lagi
“Perlu diketahui, status HS saat itu adalah seorang duda dan tinggal bersama anak, keponakan dan saudaranya,” tambah Wira.
Panji mengatakan bahwa, tuduhan kepada Annisa sebenarnya pernah dilakukan oleh TW pada tanggal 4 Februari 2023, dia pernah terpergok selingkuh sampai diselesaikan dikantor Polsek Cimahi Utara.
Terkait tuduhan yang pernah disebarkan di media sosial oleh TW bahwa Annisa pernah menggunakan narkoba, hal tersebut disanggah juga oleh tim kuasa hukumnya.
“Saat berita itu muncul, atas desakan keluarga hari itu juga Annisa langsung melakukan tes urin ke Prodia dan besoknya ke AMC, kedua – duanya menyatakan bahwa Annisa negatif narkoba,” tegas Wira.
Komentar