Viosarinews.com, SRAGEN – Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengungkap beredarnya video viral dua orang pemuda dimedia sosial.
Dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor, dengan menyeret sebilah samurai dan senjata tajam, sempat membuat takut dan meresahkan masyarakat.
Tanggap akan hal itu, jajaran Kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pemuda tersebut, dan diamankan ke Mapolres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan kurang dari 3 jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video Viral kemudian dilakukan penangkapan.
“ Satreskrim Polres Sragen setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam, sehingga berhasil menangkap kedua pemuda tersebut hanya dalam tempo 3 jam saja sejak video tersebut Viral. Selain itu, petugas juga telah mengamankan barangbukti sebilah samurai serta senjata tajam, “ kata AKBP Piter, Senin (17/04/2023).
Lanjut Kapolres, satu orang lain lainnya yang merekam video dan menyebarkannya di sejumlah media sosial, perkaranya masih di dalami oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.
Tersangka bernama Narim Yulianto, 29, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, dan Ariyo Wibowo, 25, Warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.
”Telah diamankan dua orang NY, dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan barang bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” tambahnya.
Karena menggunakan sajam pihaknya mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu orang yang memvideo, pihaknya masih mendalami. ”Itu ada yang memvideo, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan-kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan-kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” terangnya.
Soal perekam, Kapolres menegaskan masih melakukan cek dan dalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan kita lakukan pemidanaan.
”Kami imbau, masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” jelasnya.
Dia menjelaskan Forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme premanisme di wilayah Sragen.
Terkait Motif, para pelaku mengaku tengah mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya.
”Motifnya pertama mencari eksistensi gagah-gagahan membawa sajam dan divideokan dan diupload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan dimana sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok yang bersangkutan dari perguruan tertentu. Kemudian mencari keberadaan pihak pihak yang melecehkan,” jelasnya.
Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan untuk para pemuda Sragen, eksistensi diri itu tidak perlu ditunjukkan dengan hal-hal yang berbahaya dan meresahkan.
”Kalian generasi muda punya banyak hal untuk bisa ditunjukkan, hal yang seperti itu kurang baik dan tidak dibenarkan,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi Kapolres sudah bisa mengamankan anak-anak yang meresahkan dan disebarkan di media sosial.
”Kalian dengan begitu justru tidak mendapatkan simpati dari masyarakat, jangan ganggu masyarakat. Tunjukkan kita masyarakat yang beradab,” terang dia.
(Vio Sari)
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)
Komentar