Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Via Call Center 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Gagalkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras

Berita300 Dilihat

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Tim Patroli Presisi Siraju berhasil menggagalkan aksi balap liar dan membubarkan pesta minuman keras (miras) di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jepara.

Dalam patroli yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26/10/2025), petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang akan digunakan untuk ajang balap liar di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan. Aksi tersebut kerap meresahkan warga karena berlangsung hampir setiap akhir pekan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center Polri 110.

“Begitu menerima laporan, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat dan warga untuk melakukan razia. Hasilnya, tujuh motor yang digunakan untuk balap liar berhasil diamankan. Para pelaku sebagian besar adalah anak-anak muda,” ujar Ipda Hariyono.

Menurutnya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemui di sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Selain melanggar peraturan lalu lintas, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Balap liar ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Kami mengimbau warga agar segera melapor jika mendapati kegiatan serupa,” tambahnya.

Selain menggagalkan aksi balap liar, Tim Patroli Siraju juga menindaklanjuti laporan warga terkait pesta miras di kawasan Pantai Kartini Jepara. Polisi kemudian bergerak cepat dan membubarkan sekelompok pemuda yang tengah menenggak miras di area publik tersebut.

“Kami menerima laporan melalui WhatsApp Siraju dan panggilan darurat Call Center 110 Polri mengenai pesta miras di Pantai Kartini. Tim langsung ke lokasi dan membubarkan kegiatan itu,” ungkap Ipda Hariyono.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan warga,” tegas AKP Dwi.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Siraju.

(hms | redaksi)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *