Mahasiswa Untag Apresiasi Transparansi dan Profesionalisme Polda Jateng dalam Penanganan Kasus

Berita211 Dilihat

Polda Jateng, Kota Semarang — Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang menuntut kejelasan terkait kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut. Audiensi berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025) siang.

Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban, sekaligus memahami keresahan keluarga serta sivitas akademika. Ia menegaskan Polda Jateng berkomitmen penuh menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Penyelidikan Masih Berjalan Intensif

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa proses penyelidikan oleh Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang masih berlangsung intensif. Tim penyidik terus fokus mengumpulkan serta menganalisis berbagai alat bukti untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation). Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, data ponsel korban, hingga hasil visum et repertum. Proses membuat terang suatu perkara membutuhkan ketelitian dan kecermatan,” jelasnya di hadapan mahasiswa.

Propam Ambil Langkah Tegas

Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terhadap seorang anggota Polri berinisial AKBP B yang diduga terlibat.

“Saat ini AKBP B telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Propam akan mengawal seluruh proses agar penyidikan berjalan profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Mahasiswa Apresiasi Keterbukaan Informasi

Setelah menerima penjelasan tersebut, para mahasiswa menyatakan dapat memahami bahwa penanganan perkara membutuhkan proses, ketelitian, serta verifikasi menyeluruh terhadap bukti-bukti. Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi serta penggunaan metode ilmiah dalam proses penyelidikan.

Di akhir kegiatan, Kabid Humas mengapresiasi sikap mahasiswa yang datang dengan tertib dan mengedepankan dialog. Ia mengajak mahasiswa ikut mengawal proses secara konstruktif dan tidak terpengaruh hoaks atau kabar yang belum terverifikasi.

“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan, tanpa pengecualian,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *