Laporkan Temuan Dugaan Penyelewengan Dana PERUMDA Ke Kejagung RI, GPRI Minta Usut Tuntas

HUKUM & KRIMINAL663 Dilihat

Viosari News, INDRAMAYU – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia ( DPP LSM- GPRI ) laporkan PERUMDA BPR Karya Remaja Indramayu  atas temuan adanya dugaan penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kredit macet senilai Rp 300 miliar kepada Kejaksaan Agung RI , Kamis 10 November 2022 sekitar pukul 14.27 WIB .

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum DPP LSM GPRI, H Marjuni Irchandi kepada awak media.

” Iya benar, kami telah melaporkan PERUMDA BPR Karya Remaja Indramayu ke Kejaksaan Agung RI, ” ungkap dia.

” Untuk sementara berkas – berkas laporan yang diserahkan belum bisa kami ungkapkan ke publik, ” imbuhnya.

Lebih lanjut, pria yang biasa disapa akrab Arjun berharap, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mampu mengusut secara tuntas atas temuan yang disampaikan lembaganya.

” Harapan kami, Kejagung bisa usut tuntas siapa dalang atau yang diduga sebagai pelakunya, ” pungkas dia.

” Saat ini kita percayakan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pengaduan yang kami buat,” tambah dia.

(Vio Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *