Ops Patuh Candi 2025, Polres Jepara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas

Berita325 Dilihat

Jepara — Polres Jepara | Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, terus mengintensifkan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polres Jepara. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas.

Pengaturan dilakukan rutin setiap hari, khususnya pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Fokus utama berada di kawasan sekolah, pasar tradisional, simpang jalan utama, hingga area perkantoran yang padat aktivitas.

Tak hanya pengaturan lalu lintas, personel Polres Jepara juga aktif memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, selaku Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2025, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas dengan cara persuasif. Edukasi ini penting agar masyarakat paham bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (21/7/2025).

Dalam kegiatan ini, personel juga menyosialisasikan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Operasi ini menyasar seluruh lapisan pengendara, mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan umum dan logistik.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”, Operasi Patuh Candi 2025 diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *