Jepara – Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menggelar patroli rutin malam hari, Sabtu (19/7/2025). Patroli ini menyasar berbagai titik di wilayah hukum Polres Jepara, terutama di area yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli malam tersebut bertujuan mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras), premanisme, perjudian, prostitusi, hingga aksi kenakalan remaja. Patroli ini juga menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Jepara, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujar Katim Patroli Siraju, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz.
Selama patroli, personel Tim Siraju tak hanya berkeliling menjaga keamanan, namun juga aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kepada para pemuda yang tengah berkumpul di malam hari.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas. Seperti membawa senjata tajam, balap liar, konsumsi miras, hingga penyalahgunaan narkoba. Hal-hal tersebut tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga dapat memicu tindak kriminalitas,” lanjut Ipda Amiluddin.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan imbauan seperti ini akan terus dilakukan secara humanis namun tegas, agar para remaja lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut aktif menjaga keamanan wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyatakan bahwa patroli malam hari merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan mampu mencegah niat para pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya.
“Patroli dilakukan mulai malam hingga dini hari dengan sasaran wilayah pemukiman, fasilitas umum, hingga lokasi-lokasi yang rawan terhadap tindak kriminalitas. Tim Siraju melakukan patroli dialogis secara humanis, sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas,” terang AKP Dwi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju merupakan upaya Polres Jepara untuk memberikan pelayanan cepat dan terintegrasi berbasis teknologi kepada masyarakat. Warga yang ingin menyampaikan laporan atau keluhan, bisa menghubungi Chatbot Siraju melalui WhatsApp di nomor 08112894040 atau langsung ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
“Masyarakat cukup mengirim pesan WhatsApp ke Chatbot Siraju, atau menghubungi 110. Laporan akan langsung diteruskan ke satuan wilayah sesuai lokasi pelapor,” pungkas AKP Dwi.
Dengan patroli rutin ini, Polres Jepara berharap masyarakat bisa lebih tenang dalam beraktivitas, serta menjalin hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah.
(hms)
