Akpersi Tegas: Pejabat Dinas Tak Bisa Lepas Tangan dari Proyek Jembatan Bermasalah

Bekasi — Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Keluarga Pers Indonesia (DPC Akpersi) Kabupaten Bekasi angkat suara terkait dugaan pelanggaran dalam proyek rehabilitasi jembatan di atas Kali Kiwing, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp492.904.750 itu dinilai bermasalah secara teknis dan administratif.

Ketua DPC Akpersi Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Putra Muda itu disebut menggunakan material di bawah standar, metode kerja asal-asalan, serta minim pengawasan dari dinas teknis terkait.

“Kami temukan besi tulangan yang tidak standar, adukan beton yang tidak padat, serta permukaan lantai jembatan yang tidak rapi dan rawan longsor. Ini proyek rakyat, bukan ajang cari untung semata,” tegas Ahmad, Minggu (1/6/2025).

Ahmad menilai bahwa lemahnya fungsi pengawasan menjadi akar dari rendahnya kualitas hasil pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, menurutnya, pejabat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi tidak bisa hanya diam dan melepaskan tanggung jawab.

“Kami meminta pertanggungjawaban moral dan administratif dari Kepala Bidang SDA-BMBK, Achmad Fauzi. Kalau tidak mampu mengawasi dengan benar, sebaiknya mundur,” ujarnya.

Akpersi juga mendesak Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, dan Kepala Dinas SDABMBK, Henri Lincoln, agar tidak berdiam diri menghadapi potensi kerugian negara serta ancaman keselamatan masyarakat akibat proyek bermasalah tersebut.

“Ini uang rakyat, tanggung jawabnya besar. Jika ada yang lalai, harus dicopot. Jika ada yang curang, blacklist!” tambahnya.

Menurut Akpersi, kelalaian dalam pengawasan proyek tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur secara fisik, tetapi juga memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada kritik publik semata. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, Akpersi akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan laporkan secara resmi ke Inspektorat, BPK, dan jika perlu ke KPK. Kami tidak sedang main-main. Kami kawal proyek ini sampai tuntas,” tegasnya.

Di sisi lain, Akpersi menyatakan dukungan terhadap semangat pembangunan yang digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Namun mereka menekankan bahwa semangat tersebut harus dikawal agar tidak dicederai oleh praktik kecurangan dan kelalaian di tingkat pelaksana daerah.(Tim:Red)


 

Komentar