
Viosarinews.com, Blora – Ditengah melemahnya ekonomi Indonesia akibat Pandemi Covid-19, Politik uang menjadi praktik-praktik yang lebih rawan lagi. Disisi lain proses pilkada sudah mulai berjalan.
Pilkada Blora akan segera di mulai, Dalam kegiatan ini baru di laksanakan pertama kali di Kabupaten Blora, tepatnya Pendopo di Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon. Dengan tema Sosialisasi dan Deklarasi Anti Politik Uang.
Dihadiri langsung Forkopincam Kecamatan Jepon, Ani Wahyu K, S.STP.,MA. Camat Jepon, Ketua Bawaslu Blora Tulus Mariyunan S.P. Kapolsek Jepon Iptu Supriono SH.MH. Danramil Jepon Kapten Inf. Surana, Lurah Jepon Suwarno SE dan Pemuda Pemudi lingkungan RW 06 kidangan dan masyarakat Kelurahan Jepon. Dalam acara tersebut tetap mengikuti aturan prokes Covid-19, Sabtu , 24/10/2020.
“Kegiatan ini tujuan utamanya kesadaran masyarakat menolak money politik ” ungkap Camat Jepon.

Hal senada juga sama Lulus Mariyonan selaku Ketua Bawaslu Blora menyampaikan, “Anti politik uang, Bawaslu memberikan dukungan dan apresiasi yang luar biasa, ini merupakan cara / instrumen untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Selain itu Bawaslu sendiri juga punya 7 desa anti politik uang. Dengan karakter khusus dan siap menolak politik uang diantaranya Desa Tutup, Temulus, Jiwo Rejo, Tunjungan, Jomblang, Dringo Todanan,” jelasnya.
Selain itu pemilih di Blora 700.995 ribu, semua harus komitmen dan bersinergi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU, BAWASLU, ASN, POLRI, TNI , Media dan masyarakat untuk bersama sama menolak anti politik uang. Tulus juga menegaskan ada 4 tugas dan fungsi Bawaslu diantaranya pencegahan, pengawasan, penindakan dan menyelesaikan sengketa dengan musyawarah,” ungkapnya
Sementara itu dalam kesempatan yang sama inisiator kegiatan Gatot yang berkerja sama dengan Bawaslu menyampaikan, kami warga lingkungan Kidangan di RW. 6 Kelurahan Jepon dengan ini bersikap:
- Bahwa politik uang adalah bentuk intervensi terhadap pilihan bebas warga pemilih yang berdampak kerusakan sosial jangka panjang.
- Bahwa keterlibatan aparatur sipil negara dalam politik pemenangan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati adalah bentuk ketidak-taatan dan ketidak-patuhan terhadap negara.
- Bahwa segala bentuk kampanye hitam adalah pembodohan yang dipiara pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan tim suksesnya.
- Bahwa pendidikan politik dan demokrasi yang bersih dan sehat mutlak diperlukan demi kemajuan bangsa dan negara.
Dalam kesempatan yang sama di lakukan pengucapan deklarasi Anti Politik Uang dan penandatanganan bersama sama.
Solikin / Vio Sari SE
Komentar