
Viosarinews.com, Blora – Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Polsek Todanan Polres Blora melakukan penyemprotan disinfektan di tempat fasilitas umum di wilayah Desa Todanan, Sabtu, (17/10/2020).
Adapun sasaran penyemprotan disinfektan adalah jalan-jalan desa, tempat ibadah serta rumah penduduk. Nampak anggota Polsek Todanan bersama Satpol PP setempat menyusuri jalan desa sambil menyemprotkan disinfektan.
Kapolsek Todanan Iptu Kusnio,SE mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita tidak mau underestimate dengan situasi yang ada, maka dari itu kita lakukan penyemprotan untuk mencegah agar warga di Todanan tidak tertular Covid-19,” ujar Kapolsek Todanan.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu kegiatan sinergitas antara Polri dengan Satpol PP, serta warga masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Seluruh elemen masyarakat harus kompak dalam mencegah Covid-19, kami aparat gabungan akan terus melakukan berbagai kegiatan, namun masyarakat juga harus disiplin dalam protokol kesehatan,” tandas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada warga, agar dalam kegiatan sehari hari selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan, salah satunya adalah dengan membiasakan 4 M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, serta menghindari kerumunan untuk mencegah Covid-19,” pungkas Kapolsek.
Suyono, salah satu warga Desa Todanan mengaku senang dengan adanya penyemprotan disinfektan yang dilakukan di desanya tersebut.
“Tentunya kami senang desa kami di semprot disinfektan, harapannya semoga corona benar benar sirna, jadi kita bisa aktifitas normal seperti biasa,” kata Suyono.
(Hans/Viosari)
Komentar