Babak belur, Aksi Curanmor Tertangkap Warga Kaliwader Randublatung Blora

BLORA – Kamis 17/9/2020 pukul 16.45 wib telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat K 3718 E di dukuh Kaliwader 05/02 Desa Ngliron Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Kejadian pencurian sepeda motor tersebut disaat ada perlombaan turnamen bola voli.

Curanmor dilakukan oleh Yulianto (34) warga Desa Jati Klampok 02/01 Kecamatan Banjarejo Blora. Pemilik sepeda motor tersebut menyadari kalau kendaraanya hilang setelah tidak didapatinya sepeda motornya yang diparkir didepan rumah warga.

Pemilik sepeda motor tersebut bernama Bima Wida Permana bin Pujianto yang beralamat di dukuh Tinatah 04/02 Desa Jatisari Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora.

Keterangan dari warga, Bejo (33) warga Kaliwader yang mengetahui ciri-ciri orang yang mengambil sepeda motor tersebut, setelah koordinasi dengan warga lainya langsung mencari orang yang telah disebutkan.

Pencarian dilakukan di jalan-jalan yang merupakan akses keluar masuknya kendaraan di desa tersebut dan tak berapa lama akhirnya pelaku curanmor tertangkap oleh warga dan dibawa ke Balai Desa Jati Klampok. Tidak lama, pelaku dijemput petugas dari Polsek Randublatung beserta barang buktinya.

Kanit Reskrim Polsek Randublatung Aiptu Sumarsono mengatakan sampai saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Randublatung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk lebih amannya bagi warga kalau parkir baiknya ditempat parkir yang disediakan panitia, untuk mengurangi resiko kejahatan,” ucap Kanit Reskrim Aiptu Sumarsono dengan mengetahui Kapolsek Randublatung AKP Subardo.

(Hans / Viosari S.E)

Komentar