Viosarinews.com, Kota Pekalongan Garudacirizen Jateng – Seorang balita mengalami koma di rumah sakit Budi Rahayu Kota Pekalongan, akibat kecelakaan terjatuh bersama kakaknya saat menderai sepeda motor melalui proyek “Siluman” pekerjaan jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara pada hari sabtu malam (9/9/2023) lalu
Salah satu proyek pekerjaan di jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara, yang di duga tidak memenuhi aturan tehnik, mengakibatkan adanya kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor (Adik dan Kakak) M. Saif Alzan Atahailah (2), Syafa Marisa (15) dan Ibu Kurniasih (37) Warga Boyongsari, Kelurahan Panjang Baru, Kecatan Pekalongan Utara.
Korban di larikan ke Rumah Sakit, mengalami luka- luka pada pelipis, pipi dan tangan. Kondisi korban (Balita 2 tahun) sempat mengalami koma. Hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS. Budi Rahayu.
Pihak Pengawas peoyek dari PT. Marga Karya, Pati, Pingky saat diklarifikasi oleh awak media membenarkan adanya kecelakaan, yang mengakibatkan adanya korban luka-luka yaitu kakak beradik tersebut. Kata Pingky.
Adanya insiden kecelakaan ini mengundang reaksi dari masyarakat sekitar, hingga turunya ormas menyikapi mekanisme pekerjaan dan menuntut pertanggung jawaban dari pihak PT, terhadap korban kecelakaan yang terjadi di area proyek.
Dimana pekerjaan proyek jalan Kusuma Bangsa yang bersumber anggaran milyaran rupiah dari Provinsi ini sangat rentan terjadinya kecelakaan.
Hal ini di karenakan proyek melalaikan adanya ” Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum”
Tidak ada rambu-rambu K3 juga keamanan yang memadai, untuk keselamatan lingkungan proyek. Terlebih pekerjaan proyek sangat mengganggu aktifitas masyarakat dan banyak menghambat sumber ekonomi warga sekitar yang membuka usaha, seperti warung-warung makan dan toko-toko di sepanjang jalan Kusuma Bangsa.
Mirisnya lagi proyek bernilai milyaran rupiah ini tidak di dukung adanya tenaga ahli sebagai syarat utama adalah tenaga tehnik yang memiliki “Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) merupakan sertifikat yang memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi dan kemampuan profesi seseorang berdasarkan keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor).”
Terlebih PT. Marga Karya beralamatkan Pati, merupakan pemenang tander pekerjaan yang bersumber dari provinsi ini, juga banyak mengabaikan aturan, berjalanya pekerjaan, seperti papan kegiatan (Pekerjaan) pun tidak di pasang.
Berbagai alasan di sampaikan pihak PT. Marga Karya melalui perwakilanya, Niko, Ia mengatakan “Ibarat durian renntuh, semua serba mendadak dan harus tepat waktu pekerjaan selesai. Maka kami tidak banyak waktu untuk mempersiapkan semua itu. Kami mengakui banyak mengabaikan yang semestinya itu tidak terjadi. Dengan adanya permasalahan ini, maka kami akan segera memperbaiki dan melaksanakan sebagaimana ketentuan dan aturan untuk di laksanakan” Papar Niko.
(HL)
Komentar