Jakarta — Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan status hukum tersebut disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri.
“Wagub Babel Hellyana sudah menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.
Penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025. Dalam surat tersebut, Hellyana diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah.
“Surat Ketetapan tentang penetapan tersangka telah diterbitkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujar Trunoyudo.
Atas perbuatannya, Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga Hellyana menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan administrasi politik. Laporan tersebut awalnya ditangani oleh Polda Bangka Belitung, namun kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena penyidik menilai perkara tersebut melibatkan lebih dari satu lokasi kejadian.
Dalam proses penyelidikan, penyidik turut meminta klarifikasi dari Universitas Azzahra, yang disebut-sebut sebagai institusi pendidikan asal ijazah yang digunakan Hellyana. Pihak universitas menyatakan tidak menemukan data akademik atas nama Hellyana dalam sistem mereka.
“Tidak ditemukan data mahasiswa, baik Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), riwayat pembayaran kuliah, maupun nama yang bersangkutan dalam daftar alumni,” ungkap sumber penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
