Viosarinews.com, Belitung Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur telah menyiapkan anggaran Rp100 juta untuk kegiatan reaksi cepat penanganan perbaikan infrastruktur yang disebabkan oleh bencana alam. Penambalan jalan berlubang hingga perbaikan talud yang rusak tak perlu menunggu berbulan-bulan.
Penanganan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana atau alam atau mendesak akan ditangani lebih cepat. Masyarakat bahkan bisa langsung mengirimkan aduan perbaikan infrastruktur lewat aplikasi Cepat Memperbaiki Aduan Infrastruktur (Cempedik).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Beltim Idwan Fikri mengatakan hingga Juni 2023, penggunaan program ini baru memakai Rp5.000.000 dari total anggaran yang disiapkan. Namun jika diperlukan Dinas PUPR bisa menambah dari Anggaran Belanja Tambahan.
“Yang terpakai baru Rp5 juta. Ini untuk kegiatan penanganan bancir di Ngarawan kemarin,” kata Idwan di Ruang kerjanya, Selasa (4/7/23).
Ditekankan Idwan kegiatan yang bisa dilaksanakan lewat program ini merupakan kegiatan yang butuh penanganan urgen atau mendesak. Jadi bukan pembangunan baru, kegiatan rutin atau perawatan berkala.
“Misalnya ada jembatan, talud atau jalan yang hancur karena banjir, hujan deras atau longsor. Pokoknya kegiatan yang urgen, yang tentunya berada di bawah kewenangan PUPR Kabupaten Beltim,” jelas Idwan.
Selain jalan atau talud, Idwan mengatakan kegiatan juga bisa untuk mengakomodir perbaikan infrasturktur Sumber Daya Air. Bahkan dalam waktu dekat kegiatan ini akan menyasar penanganan alur kapal di kawasan Desa Lalang Manggar.
“Untuk semua infrastruktur publik. Kemungkinan siang nanti kami akan memperbaiki jalur kapal untuk nelayan Lalang, alat beratnya mungkin sekarang sudah turun ke sana,” ungkap Idwan.
Idwan pun mempersilahkan masyarakat yang mengetahui adanya kerusakan infrasturuktur di Kabupaten Beltim bisa langsung mengadukan lewat aplikasi Cempedik.
“Lewat Cempedik, Insyallah nanti dapat kita tangani dengan cepat. Kita juga punya Tim Respon Cepat yang akan langsung menangani kerusakan dan aduan masyarakat,” ujar Idwan.
(Kaperwil Babel ; Suhartono)
Komentar