
Viosarinews.com, Tempat kejadian perkara
Kebun milik Sdr. SAHIDIN turut Dsn. Kajoran Rt. 19 Rw. 5 Ds. Somogede Kec. Wadaslintang Kab. Wonosobo
Pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 diketahui sekira pukul 08.30 Wib dan dilaporkan pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib.
Berawal dari laporan
Putri Ekaningtyas Wonosobo 10 November 1994, Islam, Perangkat Desa, alamat Dsn. Kajoran, Rt. 24, Rw. 06 Ds. Somogede Kec. Wadaslintang, Kab. Wonosobo.
Saksi-saksi diantaranya :
- SAHIDIN, 39 Th, Islam, Tani , alamat Dsn. Kajoran Rt 19 Rw 05 Ds. Somogede Kec. Wadaslintang Kab. Wonosobo.
- ANANG NURFIANTO, 18 Th, Islam, Buruh , alamat Dsn. Kajoran Rt 19 Rw 05 Ds. Somogede Kec. Wadaslintang Kab. Wonosobo
Kronologi kejadian diduga awalnya pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 sekira pukul 08.30 Wib sewaktu Saksi 1 akan pergi kesungai untuk mengambil batu sesampainya di kebun miliknya Saksi 1 melihat ada seseorang yang meninggal gantung diri di pohon kelapa dengan menggunakan sarung yang terikat di leher korban yang diketahui yaitu GALIH Bin RATIMIN, Wsb, 17 November 2000, 20 tahun, Islam, Belum Bekerja, Dsn. Kajoran Rt. 19 Rw 05 Ds. Somogede Kec. Wadaslintang Kab. Wonosobo. Setelah mengetahui kejadian tersebut kemudian Saksi melaporkan ke Perangkat Desa yang kemudian disampaikan ke Polsek Wadaslintang.

Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan dr. ZAKIE dari Puskesmas Wadaslintang 2, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya selain luka bekas jerat kain sarung di leher dan kesimpulan sementara dari dr. ZAKIE bahwa kondisi korban sangat memungkinkan adalah kejadian bunuh diri.
(Vio Sari)
Komentar