Viosarinews.com, Blora – Pandemi Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi yang sangat penting dan sensitif. Semua mempengaruhi segala sektor. Dalam dunia hiburan, yang dimana ini berdampak langsung terhadap para seniman. Para seniman berharap hiburan ini bisa berjalan seperti keadaan semula, tetapi disatu sisi aturan tentang protokol Covid-19 harus ditaati tanpa terkecuali, Jumat 2/10/2020.

Dalam situasi seperti ini para seniman juga merasakan dampak yang sangat luar biasa, dimana selama masa pandemi mereka tidak pernah pentas dan ini sangat membebani sekali, karena kebutuhan ekonomi semakin hari semakin bertambah dan tidak ada pemasukan sama sekali. keluh kesah ini pernah ramai di perbincangkan di media-media elektronik baik Facebook dan group group WhatsApp, ini menjadi isu-isu stategis dalam pilkada ini.
Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan, sampai saat ini, dirinya tidak pernah melarang dan mencabut ketentuan untuk pentas hiburan sepanjang mematuhi protokol kesehatan.
“Sangat aneh dan salah besar, kalau ada informasi atau isu yang menyebutkan, bila pelarangan pentas hiburan di Blora itu datangnya dari saya,” tegasnya.
Bupati Blora memberikan statemen itu terkait isu pelarangan pentas hiburan di Blora, dikantor Setda Blora.
Orang nomor satu di Pemkab Blora itu juga mempertanyakan, apa dan dimana salahnya hingga ada anak buahnya yang ditangkap dan diproses, karena dianggap menyalahi ketentuan soal penyelenggaraan pentas hiburan tersebut.
“Sementara ketentuan izin penyelenggaraan pentas hiburan yang telah disepakati bersama Forkopimda sendiri sampai sekarang belum dicabut,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui beberapa hari terakhir ini beredar isu, bahwa larangan kembali pentas hiburan di Blora sejak pemberlakukan new normal datang dari Bupati Blora Djoko Nugroho.
Pak Kokok (demikian bupati Blora akrab disebut) menyesalkan bila karena di moment Pilkada yang bersamaan dengan pandemi Covid-19 disebarkan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk menyudutkan pihaknya sebagai pimpinan eksekutif di Blora.
Oleh karenanya dalam situasi yang dirasakan ‘tidak menarik’ ini, ia mengatakan ingin bertabayun kepada masyarakat Blora, khususnya yang terkait dengan kegiatan kesenian di Blora.
Semetara utuk kegiatan besar, seperti konser, dangdutan dan tabliq akbar di lapangan terbuka tetap dilarang. Karena dia menginginkan penanganan Corona, tetap bisa dilakukan degan baik sesuai degan protokol kesehatan, tapi kegiatan lain seperti ekonomi juga tetap harus berjalan.
Tiga bulan saat terjadi pandemi Corona, dikatakan menjadi pelajaran yang luar bisa untuk jadi bahan renungan. Akibat tidak ada kegiatan selama tiga bulan dampaknya sangat dirasakan masyarakat.
Memasuki new normal aktivitas yang selama Corona berhenti, pelan-pelan mulai bangkit lagi.
“Tetapi akibat adanya kejadian di luar Blora, berdampak pada seniman-seniman yang ada di Blora. Sehingga kita semua menjadi susah,” terang Kokok.
Dalam pertemuan Forkopimda Blora baru-baru ini untuk menyikapi pernyataan Gubernur, Kapolda Jateng terhadap kasus pentas musik di Tegal, Bupati Blora memahami apa yang dimaksud para pimpinan Forkopimda Jateng tersebut.
“Kami tahu, apa yang dimaksud oleh Pak Gubernur, Pak Kapolda adalah kegiatan pentas-pentas musik besar, seperti yang terjadi di Tegal. Dan itu tidak ada di Blora,” terang Kokok
Yang ada adalah hiburan skala kecil, seperti orang punya gawe yang hanya dikhususkan untuk menghibur para tamu undangan.
“Saya sampai terharu dan kaget, ada kegiatan weding di gedung dan ada hiburan yang dilakukan dengan aturan ketat protokol kesehatannya,“ tambahnya.
Kepada para seniman Pak Kokok meminta agar mereka tidak meragukan akan komitmen dan keberpihaknya kepada para seniman .
“ Bapakmu ini sangat gandrung kesenian, Bapakmu juga ingin kalian bisa makan, bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga semua bisa berjalan dengan baik. Jadi sangat aneh dan salah besar kalau saya sampai melarang pentas hiburan para seniman,” paparnya.
(Solikin / Vio Sari SE)
Komentar