Calo SIM Gentayangan di Satpas SIM Purwakarta, PP PMI Ancam Demo Di Mabes Polri

Berita235 Dilihat

Viosarinews.com, PURWAKARTA – Kapolri secara serius melakukan koreksi dalam mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).Hal itu terbukti jelas komitmen Kapolri dalam melakukan perbaikan itu dimana banyaknya perubahan dalam uji praktek pembuatan SIM C terlihat di beri kemudahan dengan melebarkan track uji praktek, menghilangkan tes angka 8, dan lain lainnya.

Selain itu Kapolri secara tegas dan lugas menjelaskan dan memerintahkan bahwa pembuatan SIM harus dilakukan secara benar dengan standard uji kompetensi yang harus di lakukan dan tidak mengada ngada.

Namun Komitmen Kapolri dalam melakukan perubahan dan perbaikan itu di khianati oleh oknum Satpas Lantas Polres Purwakarta untuk mengais keuntungan

Hal itu diungkapkan oleh Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP PMI) Ali Moma menemukan adanya praktek percaloan pembuatan SIM yang menjual jasanya di depan Polres Purwakarta dengan Iming Iming melakukan percepatan dan permudah dengan mengabaikan standard standard kompetensi yang di maksud Kapolri.

“Kita menemukan untuk pembuatan SIM A tanpa melalu praktek dan teori mencapai Rp 900.000 melalui calo yang diduga sudah bersekongkol dengan oknum di satpas SIM Polres Purwakarta.Hal itu sama saja dengan mengabaikan komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan dan perbaikan di tubuh polri.”Ali Moma

Ali Moma Aktivis Perkumpulan mahasiswa itu menyebut apa yang jadi temuannya itu valid dan bisa di pertanggung jawabkan.Untuk itu dia memastikan pada Peringatan Hari Lantas Tanggal 22 September PP PMI akan menggelar aksi di depan mabes polri dan korlantas polri untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Berikut poin tuntutan akan disampaikan yang di terima wartawan.

  1. PP PMI meminta Periksa pembuatan SIM dengan nomor SIM 1316-9411-000×××atas nama nurul xxxxx, yang diterbitkan Satpas SIM Polres Purwakarta ( Periksa prosedur pembuatannya dari isi formulir hingga tes teori dan praktik nya )
  2. Meminta Kapolri, Korlantas, DIV Propam Mabes Polri Dirlantas Polda Metro Jabar, BID Propam Polda Jabar serta Kapolres Purwakarta Memeriksa Kasat Lantas, Kanit Regident, dan Baur Sim Polres Purwakarta
  3. Periksa Aliran dana dalam praktik percaloan di Polres Purwakarta
  4. Meminta Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jabar menjatuhkan sanksi tegas kepada yang terlibat dalam percaloan SIM baik yang berperan aktif ataupun terbukti lalai secara struktural dalam mengawasi Praktek Percaloan

Hingga berita ini diturunkan redaksi belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak Satpas SIM Polres Purwakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *