Viosarinews.com, Majalengka – Penegakkan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi sesuai dengan Inpres no. 6 Tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19), tingkat Polsek Panyingkiran Polres Majalengka memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas ke luar rumah. Jumat (4/12/2020). Bertempat di depan mako Polsek Panyingkiran Polres Majalengka, gabungan TNI POLRI dan Sat Pol Pp menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dipimpin Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka IPTU Suparnanto yang terdiri dari Anggota Polsek Panyingkiran, Koramil dan Sat Pol PP …
