Labuhan Deli __ Pertama kali di Tahun 2023 Rutan Kelas 1 Labuhan Deli kembali melakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dalam rangka pemberian asimilasi di rumah,CB,PB dan Tamping bagi WBP yang sudah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 (11/01/2023)
Kegiatan dibuka oleh Ketua Sidang TPP, Benny Tarigan dan Sekretaris, Jonathan Biloro dilanjutkan dengan persentasi dari Wali Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Warga Binaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural, Komandan Jaga, Dokter, Wali Pemasyarakatan beserta Perwakilan Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dari Bapas Medan.

Agenda Sidang TPP pertama tahun 2023 ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) dan pengangkatan tamping. Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.
Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.
(Gito)