Dana DAK SMAN 1, Susukan Dipersoalkan, Kepala Sekolah Lakukan Hak Jawab Media

Uncategorized21 Dilihat

Viosarinews.com, SMAN 1 Susukan Di Somasi Pemborong Terkait Dana DAK

Kurang Rp.75.000.000,- SMAN 1 Susukan Disomasi Pemborong

Semarang – Pembangunan Sekolah SMAN 1 Susukan, Kabupaten Semarang sempat menjadi sorotan publik, terjawab sudah.

Melalui press conference yang didampinggi tokoh masyarakat susukan, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kalau kepala sekolah SMAN 1 Susukan Kabupaten Semarang, DR.Wahyu Tri Astuti.MPd, menjelaskan kepada awak media bahwa pembangunan sekolah dengan anggaran 1.3 m sudah selesai pembanguannya.

“Pembayaran yang kami serahkan kepada panitia pembangunan sekolah, pak Sugiyarto, apa yang dimuat di salah satu media online di Ungaran News (14/01/2020) adalah tidak benar bahwa Dana Alokasi Khusus belum dibayarkan” ujar Kapolsek pada awak media.

Lebih lanjut Kepala sekolah menambahkan, semua sudah lunas dan pihak sekolah ada alat bukti semua, hal ini kami lakukan untuk hak jawab media tersebut” imbuhnya.

Karena pihak sekolah merasa di sudutkan dalam penyelesaian pembayaran seperti yang dimuat di media, Kuasa Hukum Joko Susilo (Pemborong)Tyas Tri Arsoyo & Partner,

Pemborong pembangunan dianggap salah kirim surat somasi melalui kuasa hukumnya ke pihak sekolah,

“Surat dikirim melalui LSM PKP Jateng dan DIY (Suyana) yang diserahkan langsung ke sekolah, surat somasinya di terima staf TU SMAN 1 Susukan, Kabupaten Semarang (Heni Lestari)” katanya

Karena Penerapan PSBB di Jawa Tengah, staff dinas harus bekerja melalui rumah (Work From Home), untuk menjalankan protokol kesehatan,

“Somasi yang di tujukan buat kami sudah kami baca adalah salah kaprah, pihak sekolah sudah bekerjasama dengan panitia pembangunan ( Sugiarto), harusnya surat somasi kepada saudara sugiarto, bukan kepada sekolah” terangnya.

Sugiyarto yang harusnya berkoordinasi dengan pihak sekolah, memang dari pihak sekolah ada kekurangan pembayaran proyek kepada Sugiarto, bukan dana alokasi sekolah, di luar anggaran.

“Kekurangan diluar DAK adalah 75.000,000,- peruntukannya buat lisplang dan pengecatan, jadi ini di luar RAB, dan Sebagai Kepala Sekolah, kekurangan pembayaran sudah ada kesepakat perjanjian (tgl 12 Januari 2021) dengan pihak panitia pembangunan Sugiarto tanggal,18 Januari 2021” katanya.

“Kami heran media UngaranNews.com yang memuat berita tidak klarifikasi dulu ke pihak sekolah, dan kami atas nama sekolah ( SMAN 1 Susukan) akan melaporkan hal ini kepada “Dewan Pers” dan Kemenhum, atas berita merugikan nama baik sekolah” tandasnya.

Saat awak media menanyakan retensi atau garansi bangunan dengan anggaran diatas 1 milyard bila terjadi kerusakan bangunan yang disebabkan spesifikasi kurang memenuhi kriteria atau bahan meterial kurang baik, Wahyu (Kepala Sekolah SMAN 1 Susukan) menjelaskan, karena di kerjakan panitia pembangunan Sugiarto tidak ada surat garansi pembangunan.

“ltu semua pertanggung jawaban sama pak sugiyarto, Saya sebagai kepala sekolah SMAN 1 Susukan sudah sesuai protap kerja, dari sekolah mau roboh, kami ajukan anggaran pembangunan yang disetui” jelasnya.

Banyak prestasi yang di peroleh oleh anak didik meningkat, juara 1,2,3 paski tingkat kabupaten, olimpiade astronomi juara 3 tingkat kabupaten,nominasi KOPSI ( kompetisi Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia Tingkat Nasional), pengibar bendera pada tahun 2019, waktu upacara Hut 17 Agustus 2019, banyak perubahan yang saya jalankan sebagai kepala sekolah baru, sarana prasarana juga meningkat dan sudah nyaman untuk belajar siswa, sebelum dapat DAK atap 80% rusak berat sehingga tingkat kenyamanan belajar terganggu dan tidak nyaman, siswa juga bertambah banyak, Staff guru yang dulunya mengajar tambahan di sekolah lain, sejak saya menjabat kepala sekolah, tidak ada seorang guru yang mengajar di luar sekolah lagi” pungkas Wahyu.

( Wn/VS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *