Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih, RAMBO Kirim Surat Dukungan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi di Bekasi

Berita350 Dilihat

Bekasi — Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) menyampaikan surat dukungan sekaligus desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bekasi.

Surat bernomor 014/RAMBO/XII/2025 tersebut dikirimkan langsung ke KPK pada 23 Desember 2025. Dalam surat itu, RAMBO merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ade Kuswara Kunang, serta mencuatnya dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum RAMBO, Haetami Abdallah, menegaskan bahwa praktik korupsi di Kabupaten Bekasi dinilai telah berlangsung secara sistematis, berulang, dan terstruktur, sehingga berpotensi besar merugikan keuangan negara serta mencederai hak-hak masyarakat.

“Jika tidak ditangani secara serius dan menyeluruh, praktik korupsi ini akan menjadi preseden buruk serta semakin menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” tulis RAMBO dalam suratnya.

RAMBO mendesak KPK agar menindak seluruh pihak yang terindikasi terlibat, tanpa pandang bulu, mulai dari pejabat eselon atas hingga bawah. Mereka juga meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana, termasuk dari proyek fiktif, praktik mark-up, serta penyalahgunaan anggaran daerah.

Selain itu, RAMBO mendorong dilakukannya audit independen dan pemantauan publik terhadap seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan serta bebas dari intervensi politik.

RAMBO juga menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip keadilan, namun tetap memberikan efek jera yang nyata.

“Jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, RAMBO menyatakan siap berperan aktif sebagai pengawas publik dan mendukung setiap langkah sah KPK dalam upaya membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, khususnya di Kabupaten Bekasi.

(Kaperwiljabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *