DIBONGKAR! 300 Butir Obat Terlarang Alprazolam Ditemukan Tersembunyi di Kediaman Warga

Berita, Hallo Polisi20 Dilihat

Semarang, 11 September 2026 Sebuah pengungkapan yang menggemparkan sekaligus menyisakan keprihatinan mendalam. Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran gelap psikotropika yang beroperasi di wilayah Kelurahan Mukti Harjo Kidul, Karanganyar, Kota Semarang. Operasi penegakan hukum dilakukan terhadap tersangka berinisial J.N. pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Penggeledahan di kediaman tersangka membuahkan hasil yang memprihatinkan. Tersembunyi rapi di dalam lemari pakaian kamar tidur, petugas mengamankan 30 strip obat Alprazolam 1 mg, berjumlah 300 butir. Obat tersebut terbukti bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan disiapkan dan dikemas untuk diedarkan secara ilegal di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, seluruh pasokan dikirimkan oleh seseorang bernama Gatot melalui jasa pengiriman JNT. Modus kejahatan ini terstruktur dengan cermat: tersangka menerima barang dengan harga Rp 100.000 per strip, lalu menjualnya kembali dengan keuntungan Rp 50.000 per strip. Selama beroperasi, telah disetorkan 7 box kepada Gatot. Saat penangkapan, masih tersisa 3 box yang diamankan sebagai barang bukti.

Alprazolam adalah psikotropika golongan yang peredarannya dikendalikan ketat oleh negara. Tanpa izin resmi dari otoritas berwenang, perdagangannya merupakan tindak pidana berat yang membahayakan kesehatan dan masa depan generasi bangsa secara langsung.

PANGGILAN TEGAS: Jangan sampai pernah ada lagi saudara kita terpaksa mencari rezeki yang berisiko setinggi ini demi bertahan hidup. Rantai kejahatan ini harus dibumihanguskan sebersih-bersihnya. Obat-obatan semacam ini harus diawasi seketat-tekatnya, dan tidak boleh dengan mudah beredar di khalayak umum tanpa resep resmi dari tenaga medis yang berwenang.

 
Kepada Seluruh Lembaga Berwenang Bertindaklah Tanpa Menunda!

Ketua DPR RI dipohonkan perhatian dan arahan strategis untuk memastikan undang-undang yang ada benar-benar ditegakkan secara konsisten dan tegas, serta terus diperkuat pengawasannya agar tidak ada celah yang dimanfaatkan kejahatan.

Ketua Komisi IX DPR RI komisi yang membidangi kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi, diminta segera melakukan rapat dengar pendapat dan peninjauan mendalam atas kebocoran sistem ini. Pastikan pengawasan terhadap peredaran psikotropika diperketat dari hulu ke hilir, dan lakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Kementerian Kesehatan maupun BPOM RI agar tidak ada lagi obat terlarang yang lolos pengawasan dan beredar bebas di masyarakat. Sanksi tegas mutlak diberlakukan bagi siapa pun yang lalai dalam tugas pengawasan ini.

BPOM RI memperketat pengawasan dari sumber produksi hingga jalur distribusi; kebocoran ini menunjukkan pengawasan belum berjalan maksimal. Setiap pergerakan obat psikotropika harus terlacak sepenuhnya tanpa terkecuali.

Kementerian Kesehatan RI memastikan penyaluran obat-obatan psikotropika benar-benar sesuai ketentuan hukum, tidak boleh ada celah sedikit pun. Resep resmi adalah satu-satunya pintu masuk, bukan jasa pengiriman.

BNN sinergi penuh dalam pemantauan peredaran gelap psikotropika di seluruh lini masyarakat. Data dan jejak harus saling terhubung.

Ditresnarkoba Polda Jateng penanggung jawab langsung menelusuri jejak, mengungkap seluruh rantai, dan menangkap Gatot selaku pemasok utama tanpa menunda sedetik pun. Ikuti setiap jalur, selidiki setiap keterangan, tangkap siapa pun yang terlibat.

 

Pernyataan Tegas Wisnu alias Roger, Jurnalis Vokal dan Kritis

“Kasus ini bukan sekadar penangkapan pengecer. Ini adalah bukti adanya kebocoran fatal dalam sistem pengawasan obat-obatan kita. Zat yang penyimpanannya diatur dengan protokol paling ketat, justru lolos begitu saja dan berakhir diperjualbelikan di ruang tamu warga biasa. Ini bukan sekadar kelalaian ini adalah kegagalan sistem yang harus diperbaiki hari ini juga.

Obat yang seharusnya menyelamatkan nyawa, disalahgunakan untuk menghancurkan masa depan rakyat kecil. Rakyat kecil yang terjebak dalam jerat ini hanyalah ujung tombak. Gatot tidak bekerja sendirian. Obat tidak berjalan sendiri dari pusat distribusi ke lemari pakaian J.N. Ada rantai yang putus di mana-mana, dan itulah yang harus dibersihkan sampai ke akar-akarnya.

Kepada Bapak Ketua DPR RI dan Bapak/Ibu Ketua Komisi IX DPR RI: kami mohon perhatian khusus dari Bapak dan Ibu. Pastikan hukum kita bukan hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar berbicara dan melindungi rakyat. Perketat aturan, perberat sanksi, dan awasi pelaksanaannya secara berkala. Jangan biarkan kejahatan ini terus berlindung di balik kelemahan sistem. Fungsi pengawasan legislatif harus terasa nyata, bukan sekadar prosedur formalitas belaka.

Jangan sampai saudara kita terpaksa memilih jalan gelap karena kebutuhan hidup. Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku ini soal menutup segala celah kebocoran agar obat terlarang tidak lagi mudah didapatkan oleh siapa saja tanpa kendali yang ketat. Pengawasan mutlak diperketat dari hulu ke hilir, sehingga tidak ada lagi yang tergoda untuk mengambil jalan pintas yang membinasakan.

Kepada seluruh instansi berwenang: usut tuntas setuntasnya, sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya menangkap yang di lapisan bawah, lalu menganggap selesai. Kami menuntut penelusuran menyeluruh dari jalur pengiriman, sumber pasokan, hingga siapa saja yang terlibat di dalamnya. Jika jejaknya melintasi batas wilayah, bangun sinergi lintas Polda. Kejahatan tidak mengenal batas wilayah, maka penegakan hukum pun tidak boleh terhalang olehnya.

Gatot harus tertangkap, hari ini juga. Bukan sekadar angka statistik, tetapi agar seluruh kebenaran terungkap dan tidak ada lagi rakyat kecil lain yang dimanfaatkan sebagai tameng kejahatan. Jangan biarkan yang kecil jatuh tersungkur sendirian, sementara dalang di balik layar terus menikmati keuntungan di atas penderitaan orang lain. Itu bukan keadilan. Itu adalah ketidakadilan yang tidak akan pernah kami diamkan.

Kepada masyarakat: mari kita awasi, mari kita laporkan. Keselamatan bangsa adalah tanggung jawab kita bersama. Bersama, kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi kejahatan yang mematikan ini.”

 

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan. Masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Gatot maupun pihak terkait lainnya dimohon segera menyampaikannya kepada kepolisian terdekat di wilayah manapun berada. Keterangan Anda adalah sumbangsih terbesar bagi tegaknya keadilan dan keselamatan kita semua.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *