Dibongkar Paksa Warungnya, Para Pedagang Akan Melaporkan Kepenegak Hukum

Berita409 Dilihat

Bandung __ Pada hari Jumat (31/03/23), Telah terjadi pengrusakan paksa warung para pedagang yang berlokasi di jalan Soekarno-Hatta wilayah Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan Kota Bandung yang dilakukan oleh pihak PT. Sentosa Jaya Sukses Makmur (Tritan Point)

Pengrusakan tersebut dilakukan dengan cara memerintahkan sebagian masyarakat sekitar sebagai pekerja.

Saat ditemui di tempat kejadian, Salah seorang dari warga yang dipekerjakan yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, ” Saya diperintah untuk melakukan pembongkaran oleh pihak perusahaan, silahkan menghubungi pelaksana kerjanya.” Ujarnya.

Di tempat yang sama pelaksana proyek saat di tanya dasar kepemilikan dan Surat Perintah Kerjanya tidak bisa memperlihatkannya. Serta tidak ada papan pemberitahuan pembangunan yang di pasang.

Menurut informasi Para pedagang menempati dan memanfaatkan lahan tersebut sudah lebih dari 10 tahun, lokasi tanah tersebut terlantar dan tidak terurus malahan menurut informasi pernah terjadi kebakaran serta dijadikan tempat pembuangan sampah. Sehingga para pedagang memanfaatkannya.

Dengan kejadian tersebut para pedagang yang di bongkar paksa warungnya merasa sangat di rugikan terlebih di saat warung tersebut ditinggalkan pedagangnya sementara untuk berpuasa di kampung halamannya.

Atas kejadian tersebut Para pedagang akan mengadukan kepada pihak penegak hukum atas pengrusakkannya.

Sebelumnya pihak konfopimcam Kecamatan Panyileukan melalui Lurah Cipadung Wetan mengundang para pedagang untuk berdialog perihal rencana pembangunan oleh pihak perusahaan tersebut, namun belum sempat di gelar acara tersebut batal dilaksanakan.

Komentar